370 Personil di Kerahkan Kawal Pembangunan Jalan By Pass

Padang AP– Pembangunan Jalan Padang Pass yang sempat terhenti sebelumnya, kembali dilanjutkan, Kamis (9/11/2017). Pengerjaan kali ini mendapat pengawalan dari ratusan aparat gabungan kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Sebanyak 370 personil keamanan dilibatkan, terdiri dari 200 gabungan TNI dan Polri, 170 personil gabungan Satpol PP dan petugas Dinas Perhubungan.

Sebelumnya tim pengamanan melaksanakan apel dan mendapat pengarahan dari Waikota Padang Mahyeldi Ansharullah di Balaikota Padang.

Dalam apel, Mahyeldi menegaskan, selaku aparat dan pejabat pemerintah harus mampu memberikan pemahaman kepada warga terkait hak-hak negara dan hak-hak masyarakat.

“Sebagai pejabat pemerintahan wajib menjelaskan ini kepada masyarakat. Ada hak rakyat kita kasih begitu pun hak negara kita laksanakan,” kata walikota.

Menurut dia, pembangunan jalur dua Jalan Padang By pass ini sudah ada dalam keputusan negara. Bahwa jalan selebar 40 meter adalah milik negara.

“Ini sudah melalui proses hukum dan sudah ditetapkan oleh negara. Kita harus menjalankan tugas ini demi menyelesaikan pembangunan jalan by pass diakhir tahun 2017 ini,” tegas Mahyeldi.

Dikatakan Mahyeldi, ada 11 titik yang masih dipermasalahkan hingga saat ini. 2 dari kecamatan Gunung Pauh, 7 dari kecamatan Kuranji dan 2 dari kecamatan Koto Tangah. Ada sekitar 1,2 km yang masih belum selesai.

“Kepada semua pihak yang terlibat dalam pekerjaan jalan jangan ragu. Kita akan turunkan aparat untuk menjaga agar pengerjaan jalan dapat berlangsung aman. Di lapangan tidak ada lagi negosiasi karena Pemko Padang sudah membentuk tim khusus negosiasi dan mediasi,” jelasnya.

Sementara itu, pantauan situasi di lapangan pada beberapa titik pengerjaan berjalan lancar dan aman. Tidak ada tindakan penghalangan dari warga yang masih merasa menguasai lahan. Bahkan, beberapa orang tokoh masyarakat turut memberikan dukungan terhadap kelanjutan pengerjaan jalan by pass.

“Kami mendukung dilanjutkannya pembangunan jalan by pass. Jika dibiarkan terbengkalai seperti sekarang akan banyak terjadi kecelakaan dan kemacetan parah karena ada penyempitan jalan,” kata Sutan Sati, salah seorang warga.(du/yz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *