Anggota DPRD Padang Emnu Azamri Validasi Data Warganya Terkait Dana Pokir

Padang AP– Anggota DPRD Kota Padang, Emnu Azamri turun ke lapangan untuk memvalidasi data warga penerima bantuan Pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Padang tahun anggaran 2018.Kami sengaja turun ke lapangan, tujuannya untuk memvalidasi data warga penerima manfaat bantuan Rumah Tidak Layak Huni melalui Pokok-pokok pikiran kami,” ujarnya di sela-sela kunjungan ke Kelurahan Batang Arau Kecamatan Padang Selatan Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa, 27 Maret 2018.

Pada kesempatan itu, Emnu didampingi oleh Ketua RT dan RW setempat. Ia mengatakan, jumlah warga yang diusulkan menerima manfaat bantuan Rumah Tidak Layak Huni adalah sekitar 33 unit yang tersebar di Kecamatan Padang Selatan.

“Kami berharap kepada penerima bantuan ini untuk bisa mempergunakan bantuan bedah Rumah Tak Layak Huni tersebut sesuai dengan sasaran program bantuan tersebut,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Padang ini.

Usai memvalidasi data warga penerima bantuan Pokir, Emnu Azamri meninjau lokasi kebakaran di Batang Arau.(y/i)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *