ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBNAS RI, POLRI TETAPKAN SIAGA SATU

Jakarta,AP – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Brimob telah mengeluarkan surat nomor: R/Rekon/101/1/2016 tanggal 16 Januari 2016 tentang menghadapi kontijensi sosial tahun 2016.

Dalam surat tersebut, menerangkan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibnas di seluruh wilayah NKRI dan mengantisipasi perkembangan situasi di lapangan, maka perlu dinyatakan siaga satu.

Menanggapi hal tersebut, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto menerangkan kalau siaga satu yang tertulis pada surat tersebut ditujukan Brimob dalam rangka kesiapan personel jika suatu saat diperlukan.

“Siaga hanya untuk kesiapan Brimob saha bukan Polri keseluruhan atau sistem secara umum. Hanya untuk memudahkan dalam kesiapan personil Brimob,” terang Agus melalui pesan singkat, Sabtu (29/10/2016).

Hal itu senada juga diutarakan Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Martinus. Kata dia, siaga satu hanya untuk internal Polri khususnya Brimob. “Itu biasa saja dan rutin ada siaga satu untuk menjaga NKRI,” pungkasnya.(MKLMT/IC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *