Baznas Kota Padang Salurkan Zakat Kepada Hidayat Penderita Gagal Ginjal

Padang AP– BAZNAS Kota Padang, salurkan zakat sebanyak Rp.6 juta untuk biaya pengobatan Hidayat, 25 tahun, Kamis, 25 Januari 2018.
Hidayat berdomisili di Sungai Bangek Kel. Balai Gadang, Kec. Koto Tangah Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat.
Enam bulan lalu, Hidayat divonis dokter menderita gagal ginjal. Sementara kondisi ekonomi Hidayat yang beristrikan Ani dari Ambon sangat sulit. Mustahik (penerima zakat).

Sebelum sakit, Hidayat merantau ke Ambon. Di Ambonlah Hidayat menikah dengan Ani, 23 tahun. Hidayat dan Ani dikaruniai Allah satu orang anak perempuan baru berumur dua tahun.
Setelah mendapat informasi, Baznas Kota Padang turun ke lapangan lakulan survie. Usai disurvie, kemudian dilengkapi foto kopi KTP dan foto kopi KK, dalam waktu empat hari kerja, Baznas Padang sudah salurkan bantuan dana zakat untuk Hidayat Rp 6 juta.
Ketua Baznas Padang, Ustadz Episantoso mengatakan, Hidayat harus segera dibantu. Apa lagi kondisi kaki Hidayat sekarang semakin membengkak. Diduga karena telat cuci darah.

TIDAK MENDUGA

Hidayat, istrinya Ani dan ibu Hidayat tidak menyangka Hidayat dapat bantuan.
Terima kasih atas bantuan Baznas,” kata Hidayat usai terima uang diserahkan Wakil Ketua Baznas Padang, H. Syafriadi Autid.
Disaat menyerahkan uang, H. Syafriadi Autid mengingatkan supaya uang tersebut benar benar digunakan untuk biaya yang berkaitan dengan pengobatan Hidayat.

“Mari kita doakan semoga Allah melimpahkan rezeki yang banyak kepada para Muzakki (pembayar zakat).
Agar semakin banyak para mustahik menerima hak mereka, kami mengundang bapak dan ibu para Muzakki membayar zakat ke Baznas Kota Padang. Alamat Kantor Jalan Baypass KM 12 Kec. Kuranji Kota Padang.(awk/dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *