Bertindak Sebagai Khatib Walikota Padang, “Selesaikan Masalah Sosial Dengan Ajaran Islam”.

Padang AP– Persoalan sosial yang melanda bangsa Indonesia dewasa ini harus disikapi dengan bijak dan dikembalikan kepada ajaran Islam. Sebagaimana yang telah dicontohkan oleh nabi dan para rasul.
Seperti, adanya upaya adu domba sesama anak bangsa, sikap arogansi kelompok dan perseorangan, serta distribusi hasil kekayaan alam yang tidak merata.
Hal diungkapkan Walikota Padang Mahyeldi saat bertindak sebagai Khatib Sholat Idul Adha di Masjid Al Azhar UNP, Rabu (22/8/2018).
Lebih lanjut dijelaskan, untuk menyelesaikan persoalan sosial tersebut, bisa mengacu kepada nilai dan karakter nabi Ibrahim yang patut dicontoh. Seperti, keberanian Nabi Ibrahim melawan kebathilan dan kemauan untuk berkorban dalam menegakkan kebenaran.
Selanjutnya, Nabi Ibrahim rela dibakar hidup-hidup oleh raja Namrud dalam kobaran api untuk menegakkan kebenaran Ilahi. Serta, Nabi Ibrahim rela berpisah dengan ayah kandungnya yang bekerja sebagai pembuat berhala, demi mempertahankan nilai-nilai aqidah yang diperjuangkannya. Bahkan, rela mengorbankan anaknya, demi melaksanakan perintah Allah SWT.
“Hari Raya Idul Adha mengandung makna persatuan, saling memberi, saling mengasihani, saling memberi serta pemerataan hak setiap umat,” terang Mahyeldi.
Ditambahkannya, pemerataan dan pemenuhan hak umat sangat dibutuhkan untuk menyembuhkan “luka-luka sosial”. Seperti kesenjangan ekonomi yang dapat menjadi faktor pendorong terjadi kerusuhan sosial.
Namun, karena kesombongan, keangkuhan, dan keserakan atas nikmat Allah yang bertebaran di muka bumi, dengan mengambil bagian melebihi porsinya, sehingga yang lain menjadi tidak kebagian
“Jadi jangan heran, kalau ada orang yang sakit perut karena kelaparan, sementara ada orang yang sakit perut karena kekenyangan” ujar Mahyeldi.
Untuk itu, Mahyeldi mengajak jamaah Sholat Idul Adha yang terdiri dari Rektor UNP, civitas akademika UNP, serta masyarakat sekitar kampus UNP untuk selalu berpegang teguh kepada ajaran Allah SWT, dan tidak mengedepankan kepentingan golongan, kelompok, dan partai. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *