Digabung ke Dinas Kominfo, Humas Terancam Mandul

PADANG, TS – Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) pemerintahan di kabupaten / kota akan dilakukan penyegaran. Salah satunya yakni penggabungan Hubungan Masyarakat (Humas) ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Penggabungan ini menurut Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno akan berdampak kepada kinerja Humas dalam mempublikasikan setiap kegiatan kepala daerah.

“Humas penyambung lidah pimpinan, sekarang jadi persoalan ada ketentuan akan digabungkan dengan struktural Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), hal ini akan berdampak terhadap kewenangan humas,” ujar Irwan saat membuka Pertemuan Bakohumas se-Sumatera Barat di Gubernuran, Senin (19/9).

Lebih jauh dikatakan Irwan, Humas diharuskan dekat dengan pimpinan. Karena Humas merupakan penyambung lidah pimpinan pilihan rakyat dan seharusnya digabung dengan Sekretariat Daerah.

“Saat dipilih oleh masyarakat, otomatis kepala daerah menjadi pejabat publik. Setiap kegiatannya perlu diketahui oleh masyarakat, apakah bekerja atau memang tidak bekerja,” tuturnya.

Irwan menyebut bahwa saat ini di Pemprov Sumbar, Biro Humas berada di Sekretariat Daerah dengan jabatan eselon II.a. Mengacu kepada PP 18 Tahun 2016, Humas akan digabung ke Diskominfo. Sehingga nantinya Humas otomatis akan menjadi bidang dengan eselon III.a.

“Ketika Humas berada di Sekretariat Daerah, Humas dapat langsung menyampaikan pesan pembangunan dan kebijakan pemerintah. Humas dapat langsung bersama gubernur, sehingga perannya lebih besar, efektif, efisien dan masuk sasaran,” sebut Irwan.

Bergabungnya Humas ke Dinas Kominfo akan berakibat mandul terhadap kinerja Humas. Kewenangan Humas menjadi terbatas. “Persoalan ini kini sedang dibahas di DPRD,” terang Irwan.

Di Pemerintah Kota Padang, keberadaan Humas akan tetap di Sekretariat Daerah. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang, Asnel menyebut bahwa wacana penggabungan Humas ke Dinas Kominfo tidak akan dilakukan.

Sebab, berdasarkan pengalaman sebelumnya, ketika Humas digabung ke Dinas Kominfo, kewenangan Humas menjadi terbatas, mandul dan tidak maksimal dalam mempublikasikan setiap kegiatan kepala daerah. “Kita pertahankan Humas tetap di Sekretariat Daerah,” kata Asnel didampingi Kabag Humas dan Protokol Mursalim usai pembahasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Padang belum lama ini.(Charlie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *