Dua Baliho Porno Dibongkar Pemko Padang

gmn-dinilai-balliho-seronok-akhirnya-dibongar
PADANG AP—
Tak ingin imej sebagai kota religius tercoreng, Pemerintah Kota Padang akhirnya membongkar dua baliho bergambar seronok alias porno. Kedua baliho itu diturunkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Padang, Sabtu (29/10/2016).

“Balihonya bergambar seronok dan porno, makanya kami bongkar. Tidak etis untuk dipasang di ruang publik,” tegas Kepala Dispenda Padang, Adib Alfikri.

Dua baliho itu berada di lokasi terpisah. Yakni di Pasar Pagi Kecamatan Padang Barat, serta di bilangan jalan utama Sawahan, Kecamatan Padang Timur.

“Baliho tersebut bergambar seorang disc jockey (DJ) perempuan yang hanya mengenakan kemben. Baliho itu tidak ada izinnya dan telah terpasang sejak Kamis (27/10),” papar Adib.

Terlihat Adib Alfikri bersama stafnya membongkar langsung baliho tersebut. Dengan menggunakan mobil pickup, akhirnya kedua baliho berhasil dicopot dan diamankan.

Adib dalam kesempatan itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menginformasikan jika terdapat baliho yang kurang etis terpasang. Warga diharapkan mengontak langsung Dispenda Kota Padang.

“Sebenarnya untuk pemasangan baliho maupun reklame ada aturannya. Pihak advertising mesti melapor ke Dispenda agar mendapatkan izin,” tukasnya.

Dalam waktu dekat, pihak Dispenda Padang akan memanggil seluruh pengusaha advertising yang ada di Padang. Nantinya akan disampaikan kembali aturan pemasangan baliho dan reklame.

Seperti diketahui, dua baliho yang dicopot Pemko Padang berukuran 6×4 meter. Baliho itu memajang gambar DJ yang akan tampil di Padang mengisi sebuah acara hiburan. (Charlie/Hms)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *