Gabungan Aliansi Wartawan Sumbar Protes Pergub No 30, Persulit Kerjasama Media

Padang AP– Ratusan wartawan dari berbagai media masa bersama Aliansi Wartawan Anti Kriminalisasi (AWAK) Sumbar adakan rapat persiapan rencana demo ke Gubernur Sumbar, Sabtu (11/8/18).

Rapat tersebut memprotes terbitnya Pergub Sumbar Nomor 30 Tahun 2018 yang dinilai tidak bekerjasama dengan media masa.

Ketua Awak, Herman Tanjung mengatakan meminta Gubernur untuk mencabut kembali Pergub Sumbar nomor 30 tahun 2018 tersebut.

“Gubernur Sumbar harus membuat peraturan yang tidak mengekerdilkan para media, untuk itu sebaiknya pergub tersebut dicabut kembali demi kebaikan dan kesejahteraan para wartawan”, ujar Herman Tanjung di sela-sela rapat tersebut.

Lebih lanjut disampaikan Herman, gabungan wartawan Sumatera Barat bersama AWAK akan mengadakan aksi demo pada hari Rabu (15/8/18), kata Herman pada saat rapat bersama.

Lalu dalam tuntunya, para media atau wartawan sangat keberatan dengan persyaratan kerjasama media yang dinilai mempersulit media untuk kerjasama.

“Kalau ngasih persyaratan itu harus mengingat dan menimbang barulah diputuskan. Jangan membuat keputusan tanpa diskusi yang matang dengan kami (para wartawan), ujar Herman(Rell)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *