Gara-Gara Istri Coment di Media Sosial,Dandim Kendari Dicopot

Andalaspos.com– Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mencopot jabatan Dandim 147/Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi. Karir Kolonel Hendi rusak gegara posting-an nyinyir sang istri, Irma Zulkifli Nasution (IPDN), soal penusukan Menko Polhukam Wiranto.“Sehubungan dengan beredarnya posting-an di sosial media menyangkut insiden yang dialami oleh Menko Polhukam, maka Angkatan Darat telah mengambil keputusan. Pertama, kepada individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD, yang pertama berinisial IPDN, dan yang kedua adalah LZ,” kata Andika di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).

Selain Kolonel Hendi, Jenderal Andika juga mencopot jabatan seorang prajurit yang bertugas di Detasemen Kavaleri Berkuda Bandung, Sersan Dua berinisial Z. Serda Z juga disanksi karena istrinya, LZ, mem-posting hal senada.

Selain karir yang rusak, Kolonel Hendi dan Serda Z juga harus menjalani sanksi berupa penahanan. Sanksi ini diambil karena keduanya telah dianggap memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 yaitu hukum disiplin militer.

Rusak Karir Kolonel Hendi Gegara Posting IstriFoto: Tangkapan layar istri Dandim Kendari yang beredar. (Istimewa)

“Sehingga konsekuensinya kepada Kolonel HS tadi sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari, penahanan ringan selama 14 hari,” ujarnya sebagaimanan dilansir detikcom.

“Begitu juga dengan Sersan Z, telah dilakukan surat perintah melepas dari jabatannya dan kemudian menjalani proses hukuman disiplin militer,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *