Guberur Irwan Prayitno Himbau Komisi Informasi Berikan Akses Informasi Ke Masyarakat

Padang,AP– Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Irwan Prayitno meminta Komisioner Komisi Informasi (KI) di provinsi setempat, agar melaksanakan tugas hingga tuntas. Tujuannya, agar masyarakat lebih paham kinerja KI dan bisa memberikan akses informasi publik secara terbuka.Pernyataan itu disampaikan oleh Irwan usai melantik lima Komisioner KI Sumbar Periode 2019-2024, yakni Adrian Tuswandi (Ketua), Noval Wiska (Wakil Ketua), Artfitriati, Tanti Endang Sari, dan Arif Yumardi di Aula Kantor Gubernur Sumbar, di Padang, Senin (11/2/2019).

“Selamat mengemban amanah bagi lima orang yang dilantik, karena telah terpilih dari 31 orang yang mendaftar. Jadi harus mampu menunjukkan kinerja yang baik, tugas beratakan menanti,”u capnya.

Menurut Irwan, selama ini masyarakat Sumbar masih banyak yang belum paham kinerja KI. Berdasarkan itu pula, ia berharap KI Sumbar harus terus mendorong lembaga publik untuk memberikan pelayanan publik sesuai standar.

“Masyarakat semestinya harus bisa mengakses informasi publik secara terbuka, sebab itu haknya masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Hendra J Kede, Wakil Ketua KI Pusat menyebutkan, bahwa Komisioner KI harus paham tugas eksekutif, yakni bertanggung jawab untuk terlaksananya pemerintahan di seluruh sektor dengan prinsip keterbukaan informasi.

“Komisioner KI harus bisa mewujudkan semuanya, baik tranparansi, aksesibilitas serta partisipasi masyarakat,” kata Hendra.

Selain itu, Komisioner KI juga harus paham tugas Yudikatif, yakni komisioner harus menerima, memeriksa, dan memutuskan sebuah perkara melalui proses ajudikasi di persidangan, serta putusannya memiliki kekuatan hukum yang tetap.

“Saya berharap kepada Komisioner KI yang dilantik benar-benar mampu menggali nilai keadilan di tengah masyarakat, seperti bisa memutuskan sengketa yang berkaitan dengan informasi publik secara adil,” paparnya.

Sementara Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi, menyampaikan bahwa ke depannya harmonisasi di internal dapat ditingkatkan. Salah satunya, menjaga koordinasi dengan semua pihak untuk mengawal keterbukaan informasi bagi publik.

“Kita akan upayakan mendorong semua badan publik meningkatkan keterbukaan informasi yang dimiliki,” ucapnya. (Rell/d)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *