Gustin Pramona Minta Balai POM Untuk Pengawasan Makanan Yang Kadarluarsa

Padang AP– Jelang Ramadhan dan idul fitri 1439 H Ketua Komisi II DPRD Padang, Gustin Pramona meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar meningkatkan pengawasan terhadap peredaran produk makanan yang kadarluarsa.

“Dengan Lakukan pengawasan ke pasar pasar tradisional, toko, minimarket-minimarket guna memastikan produk yang dijual tidak kadaluwarsa dan memenuhi syarat yang disarankan BPOM,” ujar kader Demokrat ini, Kamis (10/5).

Ia mengatakan, pengawasan yang dilakukan itu untuk melindungi masyarakat dari produk yang telah kadaluwarsa dan mengandung zat berbahaya. Apabila produk tersebut dikonsumsi masyarakat, maka akan berdampak terhadap kesehatan mereka.
Untuk itu, pihaknya berharap BPOM rutin melakukan pemeriksaan dengan menurunkan tim ke pasar tradisional, mini market dan toko. “Jika menemukan produk kadaluwarsa dan mengandung zat berbahaya, langsung di amankan, kapan perlu diberikan semacam sangsi bagi pada pihak penyedia yakni distributor maupun agen, pemilik toko, minimarket-minimarket, pedagang dipasar tradisional,” tegasnya.

“Pengawasan dan pemeriksaan itu dengan melibatkan pemerintah kota mengingat personel BPOM sangat terbatas. Dengan kerja sama itu, pengawasan dan pemeriksaan dapat berjalan dengan baik walaupun keterbatasan anggota,” harapannya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Padang, Jasman mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk pengawasan produk kadaluwarsa dan mengandung zat berbahaya lainnya. Namun ia berharap masyarakat untuk cerdas dengan cara memeriksa masa kadaluwarsa produk yang akan dibeli.

Selain itu, memeriksa kemasan dan apabila menemukan sudah rusak, tidak usah dibeli. “Ini yang kita imbau dan inginkan kepada masyarakat, agar produk tersebut tidak dikonsumsi,” pungkasnya.(im/dt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *