H.Yusuf Lubis Hadiri Pemusnahan Narkotika di Mapolres Pasaman

Andalaspos,Pasaman– Ditengah kesibukan kerja Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis menyempatkan hadir kegiatan pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Ganja kering sebanyak 15 paket, di Mapolres Pasaman, kamis (6/8).

Pemusnahan Barang bukti narkotika jenis ganja kering merupakan hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Pasaman dari tangan D (23) dan F (20), yang merupakan warga Jorong III Sangkir, Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam, sebanyak 15 paket besar narkotika daun ganja kering.

Kepada Awak Media Kapolres Pasaman, AKBP. Hendri Yahya dalam mengatakan, bahwa kronologi kedua pelaku ditangkap di jalan lintas Sumatera Medan – Bukittinggi, tepatnya di Jorong IV Sumpadang, Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao. Kemudian Bupati Pasaman H.Yusuf Lubis dalam sambutan , mengatakan apresiasi tinggi pada Polres Pasaman, terkhusus Satresnarkoba yang berhasil menangkap pengedar narkotika.

Yusuf Lubis juga mengajak Pengadilan Negeri dan Kejaksaan untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya pada tersangka pengedar narkoba untuk efek jera bagi yang lainnya.

Pantauan awak Media , tampak hadir pada acara pemusnahan narkotika ini, yakni Bupati Pasaman, Dandim 0305 Pasaman, Ketua Pengadilan Negeri, Kajari Kabupaten Pasaman, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Satpol-PP dan Damkar Pasaman, jajaran Polres Pasaman serta para awak media. (Rel/a/Ilh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *