Jamalus Datuk Terpilih Lagi Menjadi Ketua RW 1 Kel.Belakang Pondok

Padang AP– Dengan Sangat senang Jamalus Datuk Rajo Balai Gadang, yang baru kembali dari umrah dari tanah suci Mekah,minggu lalu, terpilih lagi sebagai Ketua RW 1 Kelurahan Belakang Pondok, yang digelar di Jalan Hili Goo, no 4 D,Rabu 25 April 2018,

Kegiatan pemilihan ketua RW1 di Kelurahan Belakang Pondok terkhusus di RW 1, karena semua RW di Belakang Pondok sudah habis masa baktinya. Jadi, kita melaksanakan pemilihan di lingkungan RW masing-masing dengan membentuk panitia atas dasar musyawarah di tingkat RW,” ujar Farid Irwan Maulana.

Menurut Farid Irwan Maulana, acara pemilihan ini diselenggarakan oleh panitia.”Kami dari pemeritah, baik dari aparatur kelurahan beserta dengan mitra yaitu LPM kelurahan memberikan arahan sekaligus mengawasi pelaksanaan pemilihan,” tambahnya.

Kemudian, kata Farid lagi, pihak kelurahan menunggu berita acara pelaksanaan pemilihan dari panitia, setelah itu akan dilakukan verifikasi sesuai dengan aturan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 9 Tahun 2017, tentang kelembagaan kemasyarakatan kelurahan yang mengatur tentang persyaratan-persyaratan karena tidak tertutup kemungkinan ada kemauan dari masyarakat mengangkat atau mencalonkan salah seorang menjadi pengurus, yang mana bisa-bisa saja itu terlepas dari pada aturan. “Jadi, kita akan verifikasi kembali, luruskan kembali sesuai aturan sebelum diterbitkan SK,” ujar Farid Irwan Maulana.

Farid Irwan Maulana menyampaikan bahwasanya jika yang terpilih atau yang memperoleh suara terbanyak, jika tidak memenuhi persyaratan secara normatif, secara aturan, dan otomatis suara terbanyak kedua naik jika memenuhi persyaratan, dan jika tidak memenuhi persyaratan juga, otomatis yang ketiga yang berhak menerima atau memperoleh amanah untuk lembaga kemasyarakatan dikelurahan ini.

Farid Irwan Maulana menjelaskan sebelum pemilihan RW 1, dirinya sudah melakukan pemilihan di RW 3, RW 2, dan RW 4. Dalam pemilihan RW 1 mempunyai 3 calon, calon pertama, Jamalus Datuak dengan perolehan suara sebanyak 30 suara, calon kedua, Gunawan Candra dengan perolehan suara sebanyak 6 suara, dan terakhir, Doni Renaldi dengan perolehan suara sebanyak 3 suara. “Fakta ini, secara musyawarah telah terpilih Jamalus Datuak sebagai ketua RW 1 Kelurahan Belakang Pondok,” ujarnya.

Sedangkan harapannya, kata Farid, semoga di Kelurahan Belakang Pondok khusus RW 1 dimana wilayah atau lingkunganya lebih dipadatkan oleh pusat perdagangan, pertokoan, perniagaan, dengan harapan kepada pengurus lingkungan setempat terkhusus untuk RW . “Saya berharap untuk lebih dapat menunjang lagi dari segi kegiatan pembangunan-pembangunan yang ada di Kelurahan Belakang Pondok,” harapan Farid Irwan Maulana.

Farid Irwan Maulana menceritakan sebelum habis masa bakti RW sangat aktif yaitu dengan menggerakan gotong royong, dan mempunyai ide untuk siskambling dengan mendirikan pos kamling cuman karena keterbatasan lahan.
Lebih Lanjut Farid Irwan Maulana, kemudian mengusulkan apa-apa yang menjadi kendala di lingkungan RW setempat seperti saluran air, Drinase yang tersumbat yang akan dibenahi, dan kami siap untuk memfasilitasi untuk ke tingkat kota dengan berdasarkan surat atau laporan dari RT dan RW setempat.

Farid Irwan Maulana juga menyampaikan mengenai politik praktis. “Kita bersifat netral karena pada dasarnya ASN atau PNS kami selaku aparatur aturan kami tetap bersifat netral dan mengambil segala keputusan secara netral sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Farid Irwan Maulana sembari menambahkan karena kami secara status ASN atau PNS juga diatur bahwasanya tidak boleh terlibat dalam politik praktis dan begitu juga terhadap masyarakat setempat,”pungkasnya.

Menurut Jamalus Datuk dengan terpilihnya dan di percaya lagi oleh masyarakat kel.Belakang pondok sebagai RW 1,”Saya akan memegang amanah ini untuk bisa bekerjasama dengan masyarakat khususnya di RW 1 ini dan menunjang pembangunan yang ada di wilayah RW 1 ini,”ujarnya.(fer/in/dt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *