Ketua DPRD Sumbar Ambil Sumpah Jabatan Tiga Orang PAW

Padang AP– Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim mengambil sumpah tiga orang anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Pengganti Antar Waktu (PAW ) sisa masa jabatan periode 2014 -2019 , pada rapat paripuna, Kamis (25/10).

Ketiga orang tersebut adalah DR. H Syukriadi Syukur, MPd dari Partai PPP menggantikan M Algazali, H. M Syafril Huda dari Partai PPP mengantikan H Martias Tanjung, S.Ag, H. Edrizon Efendi, SE dari Partai Hanura mengantikan Drs H. Marlis, MM.

Pada kesempatan itu Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim menyampaikan, sesuai dengan ketentuan pasal 109 peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2018, bahwa anggota DPRD yang berhenti antar waktu, digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya, dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama.

Sehubungan dengan hal tersebut pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat melalui surat Nomor 165/921 /Persid-2018 tanggal 1 Agustus 2018, menyampaikan nama anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang diberhentikan antar waktu, dan meminta nama calon pengganti antar waktu kepada KPU Provinsi Sumatera Barat, sesuai dengan ketentuan pasal 109 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 .

Sesuai dengan Berita Acara KPU Provinsi Sumatera Barat Nomor: 92/PK/01-BA/13/Prov /IX /2018 dan Nomor : 93/PK .01-BA/13/Prov/IX/2018 dan Nomor: 94 /PK.01-BA/13/Prov/IX /2018, tanggal 10 September 2018 yang memenuhi persyaratan sebagai calon penganti antar waktu anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat adalah DR H Syukriadi Syukur MPd dari Partai Pertatuan Pembangunan sebagai penganti M Algazali, HM Syaril Huda dari Partai Pertauan Pembangunan sebagai penganti H Martias Tanjung S.Ag, H Edrizon Efendi SE dari Partai Hanura sebagai pengganti Drs Marlis MM.

Dengan telah diresmikan pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, pengganti antar waktu , maka komposisi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat kembali menjadi 65 orang . Oleh sebeb itu kinerja lembaga DPRD tentu lebih meningkat, ujar Hendra Irwan Rahim .

Sementara itu Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno yang diwakili oleh Setda Prov Drs Alwis dalam sambutannya menyampaikan, dengan telah dilaksanakanya acara pengambilan sumpah ini maka telah resmilah saudara menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat sisa masa Jabatan 2014 -2019.
Ini merupakan langkah awal saudara dalam menjalankan tugas demi menyerap berbagai aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat .
Kita semua berharap saudara saudara mampu mengeluarkan seluruh kemampuan dan potensi yang saudara miliki dan mampu meberikan masukan, ide ide serta pemikiran di Dewan Perwakilan Rakyat daerah.

Baik dalam fungsi pengawasan, pengangaran maupun penyusunan perda ujar Gubernur Sumbar dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Setda Prov Drs Alwis.
Acara Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinnsi Sumatera Barat dihadiri oleh Setda Provinsi Sumatera Barat Drs Alwis , Anggota Forkopimda, Pimpinan OPD di jajaran Pemprov Sumbar dan undangan lainnya. (hms).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *