Ketua Umum PPP Romahurmuziy Ditangkap KPK

Andalaspos.com– KPK tangkap Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romy di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat hari ini.

Agus Rahardjo belum mengungkap ia ditangkap bersama siapa saja dan terkait kasus apa.

“Betul, ada giat KPK di Jatim. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim,” kata Agus Rahardjo saat dikonfirmasi.

Menurut Agus Rahardjo, KPK akan menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1 x 24 jam.

“Tunggu konferensi pers lanjutan di KPK nanti malam atau besok pagi,” katanya.

Seorang sumber yang enggan disebut identitasnya membenarkan bahwa pria yang akrab disapa Romy itu diciduk sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor Wilayah Kementerian Agama Sidoarjo.

“Dari sumber A1. Kejadiannya jam 09.00 di Kanwil Kementerian Agama Sidoarjo. Yang ditangkap Rom,” ujarnya kepada wartawan.

Namun hingga saat ini, pihak dari KPK sendiri belum mengeluarkan pernyataan terkait penangkapan Romy.

Diketahui, saat ini Romi tengah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Surabaya.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim usai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.Pernah Dipanggil KPK 2018
Pada tahun 2018 lalu, muncul pemberitaan terkait dirinya dalam kasus korupsi.

KPK menelusuri keterlibatan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, dalam kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018.

Sebelumnya, Romy dipanggil KPK pada Senin (20/8/2018) lalu, namun mangkir.

“Ya chek and balance, dia menjelaskan apa kaitannya, nanti kita lihat sejauh apa kaitannya dia berperan di situ,” kata komisioner KPK Saut Situmorang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Menurut Saut Situmorang, KPK tidak pernah memanggil seseorang bila tidak ada relevensinya dengan kasus yang diusut. Untuk itu, KPK memanggil Romy untuk mencari tahu kaitannya dengan kasus tersebut.

“KPK tidak pernah memanggil kalau dia tidak relevan dengan yang kita lagi dalami. Oleh sebab itu perlu menjelaskan apa yang dia ketahui, sejauh apa peran. sejauh ini belum ada status yang berubah,” tuturnya.

Saut Situmorang mengatakan, KPK dalam menyelidiki suatu kasus, dilakukan secara bertahap.

Oleh karenanya, ia belum mengetahui apa yang akan digali dari Romy. Hanya, yang pasti KPK meminta Romy untuk penuhi panggilan KPK. “Ya akan lebih baik lah kalau beliau menjelaskan semuanya, kan akan menjadi clear kan,” ucapnya.

Selait itu, menurut Saut Situmorang, KPK dalam menyelidiki suatu kasus harus mempertimbangkan situasi politik yang berkembang.

KPK tidak ingin kasus yang didalami menimbulkan kegaduhan yang cukup besar.

“Ya kan KPK tidak di ruang hampa kan. Dia harus hati-hati, tidak boleh merusak demokrasi. Kami juga kan penduduk demokrasi, dipilih oleh Komisi III, dipilih oleh DPR. Oleh karena itu dia harus jangan bikin noise yang begitu lebih besar. Jadi juga sorry kalau saya normatif ngomongnya,” katanya memaparkan.

Diberitakan sebelumnya, Romahurmuziy akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo.

Pemeriksaan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK di rumah Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono, beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka, dari sembilan orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (4/5/2018) malam di Jakarta.

Keempat tersangka itu adalah Amin Santono selaku anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Eka Kamaluddin selaku perantara suap, Yaya Purnomo selaku Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, dan Ahmad Ghiast selaku kontraktor.

Siapa Romahurmuziy?
Ir H Muchammad Romahurmuziy, M T adalah anggota DPR RI periode 2014-2019 dari Partai Persatuan Pembangunan mewakili Jawa Tengah VII.

Romahurmuziy menjabat sebagai Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2011-2015 yang terpilih dalam Muktamar VII PPP tahun 2011.

Pada Bulan Oktober 2014, ia terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2014-2019 menggatikan Suryadharma Ali dalam Muktamar VIII PPP tahun 2014 di Surabaya.

Romy, sapaan akrabnya adalah anak dari KH Prof Dr M Tolchah Mansoer, SH, yang merupakan pendiri IPNU (Ikatan Pelajar NU), anggota DPR-GR mewakili Partai NU DIY zaman Orde Lama dan Rois Syuriah PBNU 1984-1986.

Romy juga cucu Menteri Agama ketujuh RI KH. Muhammad Wahib Wahab.

Sejak 30 Mei 2011 lalu, Romy duduk sebagai Ketua Komisi IV DPR RI mewakili Fraksi PPP. (*)

sumber tribun-timur.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *