Komisi IV DPRD Kota Padang Buka Pengaduan Jamaah Umroh Yang Bermasalah

Padang AP– Komisi IV DPRD Kota Padang bakal membuka posko pengaduan bagi jamaah umroh korban dugaan penipuan Travel Umroh PT Bumi Minang Pratiwi (BMP) Haji dan Travel. Pasalnya, banyak masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan berkedok umroh tersebut mengadu ke Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang H. Maidestal Hari Mahesa.

“Kami banyak menerima pengaduan dari masyarakat melalui Short Message Service (SMS), telepon, WhatsApp, dan media sosial lainnya. Banyak yang menyampaikan ke kita, mereka menjadi korban atau sanak familinya yang menjadi korban,” ungkap Maidestal Hari Mahesa kepada media ini melalui sambungan selular, Jumat, 6 April 2018 siang.

Alasan Komisi IV DPRD Kota Padang membuka posko pengaduan, kata Mahesa, daripada masyarakat mengadu satu-satu melalui SMS, telepon, WhatsApp, dan lainnya, sebaiknya langsung mengadu ke DPRD melalui posko pengaduan yang dibuka.

“Daripada satu-satu mengadu melalui kami, dan belum jelas apanya, sebaiknya kami buka langsung posko pengaduan. Karena sudah banyak yang buka posko pengaduan, seperti kepolisian dan Gebu Minang. Bagi masyarakat yang ingin mengadu ke DPRD, ya kita fasilitasi juga. Masyarakat jangan takut-takut melaporkan,” cakap pria yang akrab disapa Esa ini.

Tujuannya, jelas Esa, agar Komisi IV DPRD Kota Padang dapat menghimpun secara keseluruhan data-data korban dugaan penipuan travel umroh dan haji PT BMP dan PT Rindu Baitullah ini. Menurut informasi yang diterima Esa, jumlahnya mencapai ribuan.

“Setelah menerima pengaduan masyarakat dengan data yang jelas, kami akan mengundang Kementerian Agama, dan bagian Perizinan Kota Padang untuk menindaklanjutinya agar tidak menjadi permasalahan lagi di kemudian hari. Kasus serupa juga pernah terjadi di Kota Padang yang melibatkan travel umroh dan haji Al Haram,” ungkapnya.

Menurut Esa, maraknya kasus penipuan berkedok travel umroh dan haji jelas merupakan pengkhianatan kepada umat Islam. Apalagi, selama ini umat Islam telah menaroh kepercayaan kepada mereka, tapi ujung-ujungnya malah ditipu.

“Kita tidak ingin kasus ini terulang lagi. Kasihan jamaah yang telah susah payah mengumpulkan uang untuk melepas rindu ke rumah Allah. Mereka menabung dan menyisihkan penghasilan sehari-hari yang tak seberapa, dengan berlinang air mata karena rindu ke Mekkah, tapi malah dikhianati. Ini kan biadab namanya,” tegasnya.

Esa menegaskan, PT Rindu Baitullah yang dipimpin Epi Santoso, Ketua Baznas Kota Padang jangan melempar tanggungjawab dengan melaporkan PT BMP ke polisi. Walau Epi Santoso sudah melapor ke polisi, namun bukan berarti tanggungjawabnya hilang.

“Walau Epi Santoso sudah melaporkan PT BMP ke polisi, namun tanggungjawabnya ke jamaah umroh tidak bisa dilempar begitu saja ke PT BMP. Ia harus bertanggungjawab penuh. Karena sebagian jamaah itu tidak langsung berurusan dengan PT BMP, tetapi dengan PT Rindu Baitullah,” tegasnya.(z/jm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *