KPK Resmi Tahan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan

Jakarta,AT– Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Politikus PAN itu ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen.

Menyikapi hal ini, Sekjen PAN Eddy Soeparno mengatakan Taufik akan dinonaktifkan dari pengurus DPP PAN, termasuk akan diganti dalam posisinya sebagai wakil ketua DPR.

“Karena telah ditahan KPK, kita nonaktifkan yang bersangkutan dari DPP dan akan segera melakukan proses pergantian pimpinan DPR dan PAW Taufik Kurniawan di DPR RI,” kata Sekjen PAN Eddy kepada wartawan, Jumat (2/11) malam ini.

Ditegaskan Eddy, bahwa proses pergantian Taufik akan dipercepat. Eddy mengatakan, saat ini DPP PAN masih menunggu Ketua Umum Zulkifli Hasan yang sedang berada di luar negeri untuk dimintai persetujuannya.

“Segera. Pak Zul masih di luar negeri,” jelasnya.

Diyakini Eddy, bahwa Taufik akan kooperatif dalam menjalankan proses penyidikan selanjutnya. “Kami yakini Pak TK akan kooperatif menjalani proses hukumnya,” tukasnya.

Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad. Politikus PAN itu diduga menerima suap hingga Rp 3,65 miliar terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.

DAK untuk Kabupaten Kebumen dialokasikan sebesar Rp 100 miliar. Taufik Kurniawan diduga meminta fee sebesar 5 persen dari besaran alokasi DAK tersebut atau Rp 5 miliar. Yahya Fuad kemudian menyanggupi permintaan fee tersebut dan uangnya disiapkan oleh sejumlah rekanan di Kebumen.

Taufik Kurniawan menerima uang tersebut secara bertahap. Namun naas bagi Taufik, penyerahan uang tahap ketiga batal dilakukan karena Yahya Fuad terciduk OTT KPK(ses/dt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *