KPK Siap Hadapi Gugatan Setya Novanto di PN Jaksel

Hasil gambar untuk gedung KPKJakarta AP-Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto selaku tersangka dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

KPK telah menyiapkan Biro Hukum sekaligus delegasi dalam persidangan praperadilan yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa 12 September 2017 besok.

“Besok kami akan hadir dalam sidang pra peradilan. Kita telah menyiapkan biro hukum, ” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriyati kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Senin (11/9/2017) sore.

Sebelumnya, Novanto melalui kuasa hukummya mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan (PN Jaksel), 4 September 2017. Gugatan diajukan karena menolak penetapan tersangka oleh KPK.

Seperti diberitakan sebelumnya, PN Jaksel telah menunjukkan Cepi Iskandar sebagai hakim tunggal untuk menangani perkara praperadilan Novanto.

Kendati telah mendaftarkan gugatan, Novanto dipastikan tidak hadir dalam sidang perdana. Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham msih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam akibat gangguan ginjal dan jantung yang dideritanya.

“Saya kira kondisinya seperti ini, tidak mungkin hadir besok,” kata Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham usai menyerahkan surat keterangan sakit Setya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/9/2017).(sidonews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *