Mahyeldi Himbau Pembuatan KTP-el Gratis,Kalau Ada Pungutan Laporkan

Padang,AP– Wali Kota Padang Mahyeldi mengimbau warga Kota Padang agar melaporkan jika ada pungutan liar (pungli) dalam pembuatan KTP elektronik. Serta juga meminta masyarakat untuk tidak menyogok petugas. “Pembuatan KTP elektronik gratis dan sudah bisa dicetak di seluruh kantor camat”, ujar Mahyeldi saat pembukaan Pekan Pelayanan KTP elektronik Kota Padang di Kantor Camat Kuranji, Rabu (13/02/2019).

Dijelaskan Mahyeldi, Pekan Pelayanan KTP elektronik Kota Padang diselenggarakan pada 13-17 Februari di seluruh kecamatan untuk menyelesaikan seluruh kendala pembuatan KTP Elektronik selama ini, termasuk ketersedian blangko KTP Elektronik yang tidak sesuai dengan kebutuhan.

“Saat ini kita menyerahkan 15 ribu blangko KTP Elektronik  ke seluruh kecamatan. Diharapkan masyarakat untuk segera mengganti Surat Keterangan (Suket) dengan KTP Elektronik. Dan bagi yang belum melakukan perekaman untuk melakukan perekaman di kantor camat”, ungkap Mahyeldi.
Ditambahkannya, KTP elektronik merupakan kebutuhan dasar administrasi masyarakat dan harus dipenuhi dengan memberikan pelayanan terbaik. Dengan demikian, rasa tanggung jawab terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat merupakan peran dari pemerintah.
Dikesempatan itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pencatatan Sipil (PPKBPS) Sumatera Barat (Sumbar), Novrial, mengatakan, pelayanan publik menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintah. Untuk itu, pelayanan KTP elektronik harus terus dilakukan dengan peningkatan sarana dan prasarana pembuatan KTP elektronik di seluruh kecamatan.
“Pekan Pelayanan KTP elektronik Kota Padang menjadi titik balik dari segala persoalan selama ini. Untuk itu, Pemprov Sumbar akan terus mendukung, memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaannya demi kesuksesan pelayanan KTP elektronik di kecamatan”, ujar Novrial.
Sementara itu, Plh Kadis Disdukcapil Kota Padang, Dian Fakri, menjelaskan, 15 ribu blangko KTP elektronik yang disebar ke seluruh kecamatan di Kota Padang dengan rincian; Padang Selatan sebanyak 1.840 blangko, Padang Timur 700 blangko, Padang Barat 380 blangko, Padang Utara 520 blangko, Bungus Teluk Kabung 200 blangko, Lubuk Begalung 3.700 blangko, Lubuk Kilangan 1.100 blangko, Pauh 500 blangko, Kuranji 2.000 blangko, Nanggalo 720 blangko, dan Koto Tangah 3.340 blangko.
“Penambahan blangko akan kita ajukan lagi ke pusat jika masih dibutuhkan. Dan saat ini target kita untuk memenuhi hak masyarakat dalam keikutsertaan pada Pileg dan Pilpres April nanti. Namun yang terpenting adalah pemukhtahiran data Print Ready Record (PRR) bagi yang telah melakukan perekaman, penggantian Suket dengan KTP elektronik dan perekaman data bagi yang belum”, tambah Dian. (ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *