Mengupas Indikasi Bagi-bagi Uang Panas di Pabrik Es PPI Padang Sarai (Eds 06)

Takut Permainan Curang Terkuak, Kepala Pabrik Tawarkan “Fee” 500ribu Setiap Bulan

Padang,AP – Pembangunan pabrik es di Muaro Anai, PPI Padang Sarai. 4 tahun yang lalu difasilitasi oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan, tepatnya pada tahun 2012, Walikota Padang saat itu dijabat oleh Fauzi Bahar. Peresmian operasional pabrik es ini dilakukan oleh Fauzi Bahar yang kala itu ikut dihadiri Direktur Kelautan dan Perikanan RI Santoso, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Yosmeri, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Padang Zalbadri, serta para nelayan Muaro Anai.

Semua pihak berkomitmen, dengan diresmikan dan dimulainya pengoperasian pabrik es Muaro Anai, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas ketersedian es bagi nelayan, serta bagi usaha lanjutan dari industri perikanan tangkap di Kota Padang. Karena dalam upaya mempertahankan mutu dan pemasaran hasil tangkapan nelayan, mayoritas masih mengandalkan pemakaian es yang cukup tinggi.

Padang, TS – Tampaknya pabrik es PPI Padang Sarai dibawah tanggungjawab Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) ini, dalam perjalanannya menimbulkan segudang polemik. Pabrik yang diresmikan tersebut, sekarang dibiarkan dan pindah ke pabrik yang baru. Harapan semua pihak tidak berjalan semana mestinya, sedangkan hak-hak buruh di-abaikan. Parahnya lagi, berbagai trik licik dimainkan. Kepala Teknis Pabrik dan Kepala UPTD PPI. Indikasi saling berbagi uang panas yang ditilep dari hasil penjualan es, terkuak perlahan-lahan. Demi kelancaran permainan curangnya itu, pembagian fee rutin untuk oknum-oknum tertentu dikeluarkan.

pabrik-es-dibiarkan-tanpa-beroperasi
Pabrik lama yang diresmikan tahun 2012 lalu (APBN), tidak beroperasi lagi

Pembagian uang panas itu juga ditawarkan kepada awak media ini “Kepala Teknis Pabrik, Awet Tumeang menawarkan fee setiap bulannya per tanggal 10 sebesar Rp. 500.000,- ketika ia dikonfirmasi“ (baca edisi sebelumnya).

Disisi lain, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang menjadi tanggungjawab pabrik diabaikan alias di-tiadakan. Artinya, pabrik es ini terkesan hanya mencari keuntungan semata, tanpa memperhatikan keselamatan dan kesehatan para pekerjanya (buruh).

Dari hasil pantauan TIM. Selain tidak terlihatnya K3 dilokasi pabrik, tabung pemadam kebakaran/penjinak api juga tidak ada. Sedangkan, Karyawan/buruh saat bekerja tidak menggunakan sarung tangan, sepatu bout, serta alat pengaman lainnya. Padahal setiap harinya para buruh bekerja 24 jam yang terbagi dalam 3 sif, kondisi itu telah mereka jalani selama bertahun-tahun. Pada kenyataannya, pabrik es PPI Padang Sarai milik Pemko ini tidak melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya.

“Sudahlah THR keagamaan di-tiadakan, perlengkapan keselamatan kerja juga ditiadakan, kecelakaan kerja pada masing-masing buruh acap kali terjadi. Cukup memiriskan nasib para pekerja tersebut dengan resiko besar di depan mata” jelas tokoh muda masyarakat setempat.

Dikatakan warga, “Kemaren Tumeang berlagak sesumbar kepada kami, bahwa kemampuan dan ke-ahliannya sangat dibutuhkan oleh DKP sebagai kepala teknis di pabrik es PPI. Dan ia tidak akan bisa dikeluarkan ataupun dipecat, karena semua persoalan teknis terkait produksi pabrik, dialah satu-satunya orang yang memiliki ke-ahlian dibidang itu, di Kota Padang ini. Kata warga menirukan ucapan Tumeang.

Selain ke-ahlian yang dimilikinya, Tumeang dicurigai sebagai orang yang mengatur pembagian uang panas penjualan es kepada oknum-oknum tak bermoral. Karena perannya yang luar biasa itu, menjadikan dirinya merasa sangat dibutuhkan, sehingga ia leluasa berlagak sesumbar, sebab oknum yang rutin menerima uang haram tersebut membeck-up nya. Ungkap seorang tokoh muda Padang Sarai.

Dikatakan Tumeang, ia sebenarnya sudah mengajukan pengunduran diri, berhenti sebagai kepala teknis pabrik es PPI akibat pemberitaan di beberapa media. Dirinya berencana mau pulang kampung karena pabrik es yang ada dikampungnya membutuhkan dirinya. Namun niat itu di-urungkan karena ditahan oleh Kadis, Zalbadri, dengan meminta dirinya untuk tetap bekerja di pabrik tersebut. Papar Tumeang kepada media ini di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Padang, beberapa hari lalu.

Dilain pihak, Wakil Ketua KPSKN-RI (Lembaga Tinggi Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional) Prov. Sumbar, Anas Leo, dengan tegas mengatakan, keselamatan kerja buruh wajib diperhatikan. Dan itu menjadi tanggungjawab pabrik, jangan terkesan hanya mencari keuntungan semata, tanpa memperhatikan keselamatan dan kesehatan para buruh, alat pemadam api harus dikondisikan. Selain itu, tunjangan kesehatan atau BPJS harus di-adakan.

Menyoal tentang sikap Awet Tumeang yang merasa dibutuhkan itu. Dikatakan Anas, mestinya ia sadar diri dan bukan sesumbar karena perilaku seperti itu sama saja menantang Walikota.

“Indikasi pembagian fee di pabrik es tersebut memang pernah saya dengar dari warga Padang Sarai. Mestinya Pemko Padang bersikap tegas karena pabrik es itu merupakan aset Pemda, milik masyarakat. Jelasnya lagi.

Lebih lanjut disampaikan, laporan keuangan pabrik harus jujur dan transparan, jangan korupsi dan jangan ada bagi-bagi uang hasil penjualan di pabrik milik daerah. “Apapun alasannya, uang korupsi merupakan pemasukan haram dan sangat dilaknat” tutur Anas Leo.

Betulkah aksennya Awet Tumeang mengundurkan diri benar-benar jujur dan mengapa ia dipertahankan, ada apa dibalik itu..?, ikuti edisi berikutnya (Akmal/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *