“Janganlah demi mencari keuntungan tapi merugikan orang lain. Tanpa memikirkan aqidah. Ini sangat merugikan orang lain,” kata Nasrul di Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (30/1).
Atas insiden memalukan itu, Nasrul meminta seluruh pedagang sate, ataupun kuliner lainnya bertanggungjawab atas apa yang
“Tolonglah berdagang itu bertanggungjawab. Tolong yang tidak halal, tidak dijual. Jangan ambil keuntungan dengan merugikan orang lain,” kata Wagub.
Apalagi, sebau Nasrul, dalam beberapa tahun terakhir, Sumbar terus bersolek menjadi daerah wisata halal. Secara tidak langsung, peristiwa yang viral dan menggemparkan ini mencoreng wisata halal di Ranah Minang.
“Sumbar tengah memasyarakatkan wisata halal,” katanya.
Sebelumnya, tim gabungan menggeledah sate gerobak merek KMS di kawasan Tugu Api, Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang yang diduga menjual sate berbahan babi tanpa label.
Penggeladahan yang dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB, Selasa (29/1) itu dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Balai BPOM dan Satpol PP Padang.
Kabid Pemberdayaan Kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Padang, Novita Latima mengatakan, informasi penggunaan daging babi oleh sate KMS di Simpang Haru ini berawal dari laporan masyarakat. Lalu, mengecek kebenaran tersebut, petugas membeli sampel daging sate. Untuk pengecekan labor, petugas mengirim sampel itu ke Balai BPOM Padang selanjutnya merujuk ke Balai BPOM Aceh.
Hasil pemeriksaan terbukti, jika daging sate KMS ini positif mengandung daging babi yang jelas-jelas haram dikonsumsi umat Islam. Apalagi, pedagang berjualan di tempat mayoritas pembelinya beragama Islam.
“Pedagang tidak menerapkan (mencantumkan) bahwa yang dijualnya daging babi. Untuk tindaklanjutnya akan dilakukan tim dari Dinas Perdagangan,” ujarnya. (FS)