Oknum Dokter Lansia Tepergok Aborsi Mahasiswi

Andalas Pos.Com– Dokter senior berinisial WG yang sudah berusia lanjut (lansia), 72 tahun, tepergok sedang melakukan aborsi terhadap mahasiswi asal Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, inisial NM (24). Keduanya pun digiring ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keduanya ditangkap petugas Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel di Praktik Dokter-dokter Spesial Yayasan Dr Muhammad Ali, Simpang Charitas, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan 10 Ilir D-I, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Rabu, 6 Desember 2017 malam.

Pengungkapan kasus itu berawal adanya indikasi pelaku kerap melakukan aborsi kepada pasien. Setelah melakukan penyelidikan beberapa hari, anggota polisi pun mendatangi lokasi kejadian.

Begitu tiba, petugas menjumpai NM berada ruang praktik dr WG. Di ruangan itu juga ditemukan obat-obatan dan peralatan medis yang diduga digunakan melakukan aborsi.

Kepada petugas, NM mengakui kedatangannya ke Palembang untuk aborsi dengan dr WG. Dia pun mencari dokter yang bisa menggugurkan kandungannya.

“Sengaja datang mau aborsi dengan dokter ini (dr WG). Baru saja disuntik polisi datang, nangkap kami,” ungkap NM di Mapolda Sumsel, Kamis, 7 Desember 2017, sebagaimana dikutip Andalas-Pos. com dari Merdeka.com.

Sebelumnya, dia pernah meminum obat penghancur janin. Namun, usahanya gagal sehingga memilih menggunakan jalur medis.

“Obat itu tidak mempan, makanya mau aborsi ke dr WG,” kata dia.

Namun, pernyataan NM dibantah dr WG. Dia mengaku hanya membantu pengobatan pasiennya itu agar kembali datang bulan. Pengobatan melalui suntik dilakukan karena tempat praktiknya belum memiliki alat medis lengkap.

“Cuma obati telat datang bulan, sebulan ini malah ada dua pasien yang diobati, bukan dia saja. Saya tidak aborsi,” kilahnya.

Sementara itu, Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Suwandi mengatakan, petugas menemukan gumpalan darah di ruang praktik. Namun, darah tersebut masih dalam proses pemeriksaan di labfor. “Belum tahu darah apa itu, masih kita cek dulu,” ujarnya.

Dalam penangkapan, penyidik menyita banyak barang bukti. Di antaranya, surat pendaftaran kontrol berobat, tiga botol besar obat suntik yang sudah terpakai, sebotol kecil obat suntik yang sudah habis dipakai, sebungkus obat suntik yang sudah terbuka, tiga butir pil berwarna putih, serta sebuah tong sampah yang berisi botol obat suntik yang sudah dipakai habis.

“Setelah diinterogasi untuk perempuan mengaku melakukan aborsi. Sementara untuk yang dokter, kami masih periksa,” katanya.

Dugaan sementara, dr WG telah membuka layanan aborsi sudah cukup lama, yakni sejak 2013. Informasi dihimpun, dr WG memasang tarif Rp 3 juta untuk jasa medisnya menggugurkan kandungan. Dia menggunakan teknis pengobatan dengan cara menyuruh pasien meminum obat dan memasukkan obat ke vagina wanita.

Kemudian, dr WG menyuntikkan obat khusus sebagai penghancur janin. Tak lama, darah segar akan keluar dari kemaluan pasien diikuti gumpalan daging berlumuran darah.

Mayoritas pengobatannya berhasil meski pasien merasa kesakitan dan berujung lemas karena banyak mengeluarkan darah.

Tanti, karyawan apotik yang berada di samping praktik dr WG, mengaku sudah lama mengenal dr WG. Namun, dia tidak mengetahui jika dokter senior itu membuka layanan aborsi.

“Memang praktik di sini sudah lama, saya kenal, orangnya baik, ramah, murah senyum begitu. Tapi saya tidak tahu ada aborsi, kabar dia ditangkap juga dengar cerita dari teman, agak kurang percaya,” ungkap Tanti, Kamis, 7 Desember 2017.

Sejak adanya program BPJS kesehatan, tempat praktik tersebut mulai sepi. Alhasil, gedungnya sedikit tak terawat, ditambah pemiliknya tinggal di Jakarta.

“Dulunya ramai terus, sekarang sudah sepi, mungkin karena BPJS. Gedung ini juga katanya mau dijual,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumsel dr Rizal Sanif, mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil kebijakan terkait status dr WG sebelum adanya keputusan hukum inckraht. Jika terbukti, izin praktik dr WG akan dicabut karena melanggar kode etik dokter.

“Aborsi atau tidaknya bukan di tangan dokter yang menangani, tetapi rumah sakit dan tim yang dibentuk, prosesnya panjang. Jika itu dilanggar jelas menyalahi aturan,” kata dia.

Dr WG pernah dilaporkan pasiennya berinisial NN karena diduga melakukan pencabulan ke Polresta Palembang dengan bukti lapor nomor LP/B-969/IV/2016/Sumsel/Resta pada April 2016. Dalam laporannya itu, dr WG memeluk, mencium, memegang payudara, dan meraba kemaluan korban.(dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *