Ombudsman RI Sumbar Temukan Dugaan Pungli di Pelayanan Pajak Samsat

Padang,AP -Kepala Ombudsman RI Provinsi Sumbar, Yunafri pada Rabu (19/10) di Padang mengaku bahwa pihaknya menemukan terjadinya dugaan pungli pada Biro Jasa Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Dugaan Pungli tersebut menurutnya telah terjadi padHasil gambar untuk Samsat Kota Padanga pihak biro jasa Samsat memfasilitasi konsumen yang tidak lengkap persyaratannya ketika membayar pajak kendaraan bermotor.

“Saat ini kami masih terus mengumpulkan bukti bukti terkait adanya dugaan pungli di Samsat. Dan jika ini terbukti maka telah terjadi pelegalan terhadap aktivitas calo di kantor Samsat,” ujarnya.

Yunafri mengatakan bahwa, seharusnya pihak Samsat dalam memberikan pelayanan biro jasa bisa berlaku adil. Jika persyaratan tidak lengkap harus ditolak, tambahnya lagi.

Salah satu contoh yang terjadi menurut Kepala Ombudsman RI Propinsi Sumbar ini lagi menjelaskan bahwa jika ada konsumen yang ingin membayar pajak, tetapi tidak mempunyai KTP jangan disuruh membayar ke Biro Jasa Samsat.

“Itu jelas perbuatan salah,” tandas Yunafri.

Seharusnya pihak Biro Jasa berfungsi sebagai badan yang membantu masyarakat yang berhalangan hadir dalam membayar pajak kendaraan dengan persyaratan lengkap.

Yunafri juga mengimbau dan meminta masyarakat agar dalam membayar pajak kendaraan harus melengkapi semua persyaratan resmi yang telah ditentukan, sehingga bisa membayar secara langsung tanpa perantara. (Inchan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *