Pasar Raya Padang Kembali Tertata dan Tacelak Pasca Gempa

Padang AP– Pasar Raya Kota Padang merupakan pusat perdagangan di Wilayah Provinsi Sumatera Barat era tahun 1980an hingga awal 2000an.
Namun semenjak gempa bumi melanda Kota Padang 30 September 2009 lalu, kondisi Pasar Raya porak poranda dan hancur.
Seluruh satelit pusat Bangunan pasar hancur, hingga pedagang berjualan di jalan-jalanan pasar. Hal itu menyebabkan Pasar Raya Kota Padang menjadi semerawut dan tidak tertata.Tak ingin berlama-lama kondisi Pasar Raya semakin tidak tertata, yang berdampak pada keberadaan pasar yang tidak lagi menjadi pusat perdagangan.

Maka Pemerintah Kota Padang, semenjak pertengahan tahun 2015, kembali melakukan penataan Pasar Raya Padang. “Secara bertahap, namun pasti.
Kami kembali melakukan penataan mulai dari pembangunan gedung, hingga penataan pedagang,”kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Endrizal, pada pertemuan rutin OPD di Media Center, Pemko Padang Aia Pacah Rabu (5/4). (ir/dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *