Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, Canangkan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM

Padang,AP– Kepala Bagian Hukum Setda Kota Padang Suhandra mewakili Wali Kota Padang memberikan sambutan acara pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang.
Pencanangan WBK dan WBBM oleh Pengadilan Negeri Kelas IA tersebut di laksanakan di Kantor Pengadilan Negeri Padang Jalan Khatib Sulaiman No.80 Padang, Selasa (5/3).
Dikesempatan tersebut Suhandra mengatakan, untuk melaksanakan WBK dan WBBM tidaklah mudah perlu kerja ekstra keras dan mempunyai komitmen bersama untuk menuju ke hal tersebut, sehingga pelayanan dan rasa keadilan ketika berurusan bisa di nikmati oleh masyarakat.
“Atas nama Pemko Padang, saya mengapresiasi  kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang tersebut,” terang Suhandra.
Lebih jauh dikatakan Suhandra, selama ini image masyarakat terhadap pemerintah kurang baik dalam segi memberikan pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu untuk merubah image masyarakat tersebut Pemko Padang telah menerapkan WBK dan WBBM.
“Mudah-mudahan dengan adanya pencanangan WBK dan WBBM di Pengadilan Negeri Kelas IA bisa memberikan kenyamanan bagi masyarakat terutama yang menerima pelayanan,” ujar Suhandra.
Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Padang Bambang H Mulyono menyampaikan, baru 1 bulan menempati gedung baru yang terletak di jalan Khatib Sulaiman, meskipun belum selesai semuanya, kami bertekad menjadikan gedung baru sebagai wilayah yang bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Semua ini dipersiapkan untuk memperbaiki pelayanan publik, memperbaiki segala hal yang terkait dengan tupoksi dari pengadilan itu sendiri.
“Dengan adanya pencanangan  pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang ini bisa menjadi percontohan, menjadi wilayah yang bebas dari pungli, korupsi dan gratifikasi,” ungkap Bambang H Mulyono.
Diakhir kegiatan pencanangan dilanjutkan dengan penanda tanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A Padang seterusnya saksi-saksi Kabag Hukum Setda Kota Padang, Kapolresta, Wakil Bupati Mentawai, Wakapolres Mentawai, Kasdim 0312, Pengadilan Militer, Kajari, DPC Peradi Kota Padang, PTUN Padang, Kanwil Kumham, BPK, Kajari Mentawai, Ombusman, LKAAM.(vn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *