Andalaspos.com– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menangkap seorang perempuan yang sedang menggendong bayi berusia tujuh bulan untuk mengemis di perempatan lampu merah Kampung Lalang By Pass Ketaping Kecamatan Kuranji Kota Padang, Jumat (15/3/2019)
“Saat perempuan ini hendak diamankan, datang seorang laki-laki dari pinggir jalan, sambil membentak petugas. Demi menjaga keamanan, terpaksa keduanya kita bawa ke mako. Saat diperiksa keduanya bukanlah warga Padang,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Al Amin.
Al Amin menyebutkan, untuk pembinaan lebih lanjut, keduanya langsung dikirim petugas ke Dinas Sosial Kota Padang.
“Selain kedua pengemis tersebut, kita juga amankan tiga perempuan dan satu laki-laki di beberapa perempatan lampu merah By Pass. Seluruhnya kita antarkan ke Dinas Sosial untuk dibina. Bagi warga yang bukan warga Kota Padang, kita sarankan untuk dikembalikan ke kampung asalnya”, Ujar Al Amin.
Selain itu Al Amin menghimbau kepada seluruh warga Kota Padang agar jangan memberi sumbangan berbentuk apapun di perempatan lampu merah.
“Kami harap masayarakat lebih bijak lagi dalam memilih tempat untuk memberikan sumbangan, janganlah memberi sumbangan di perempatan lampu merah yang berakibatkan buruk terhadap mereka yang meminta-minta di jalan raya”, pungkasnya. (SF/dt)