Sat Pol- PP Dirikan Pos Pengamanan Anti Maksiat di Kawasan Bukit Lampu

Padang,AP– Komitmen memerangi maksiat dan penyakit masyarakat (pekat) tidak hanya dilakukan dengan razia rutin dan patroli pada tempat-tempat yang dianggap rawan maksiat oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, namun perlu juga peran dari semua lampisan masyarakat untuk memeranginya.
Hal demikian disampaikan Kasat Satpol Padang Yadrison pada saat pemgawasan bukit Lampu, Senin, (24/12) sore, selain itu Yadrison juga akan mendirikan Pos Pengamanan untuk anggotanya dikawasan Bukit Lampu, demi terciptanya lokasi yang aman, nyaman dan tertib dikawasan tersebut.
“Kita komit berantas maksiat, kita tidak ingin main kucing-kucingan dalam memerangi maksiat di Kota Padang, terkhusus untuk kawasan Bukit Lampu ini, dalam waktu dekat kita bangun Pos Pengawasan di lokasi”, ucap Yadrison.
Selain itu, kawasan Pantai Air Manis yang juga sering didapati petugas Satpol PP bahwa adanya beberapa tempat yang sengaja digunakan untuk berbuat maksiat disana juga akan dilakukan pembongkaran dengan waktu dekat oleh petugas.
“Jika tidak mengindahkan teguran dan panggilan dari kita, tindakan tegas akan kita berikan kepada pemilik tempat esek-esek kawasan pantai air manis dengan waktu dekat ini”, tambah Yadrison.
Kasat Pol PP Padang, berharap adanya peran dari semua lampisan masyarakat dalam menjaga daerah mereka dari tingkah laku dan perbuatan yang menjerumus ke perbuatan maksiat didaerah mereka tersebut.
“Peran dari semua lampisan tokoh masyarakat untuk memerangi maksiat ini sangat kita butuhkan, karena dengan peran semua lampisan ini, bisa mempersempit ruang gerak mereka untuk berbuat maksiat, jika ditemukan adanya pelanggaran Perda segera laporkan ke petugas dan akan kami tindak tegas”, himbau Yadrison. (vn/tb).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *