Padang AP– Apel masuk kerja hari kedua setelah liburan Idul Fitri 1438 H tahun 2017, Selasa (4/7) dipimpin Kepala Dinas Sosial Kota Padang Amasrul, SH, didampingi kepala Satpol PP Dian Fakhri. Hal ini sekaligus dalam rangka menegakkan disiplin ASN di lingkungan Pemko Padang, sesuai PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.
Dari laporan Dinas Kominfo, Kesbangpol, Bagian Pemerintahan, Bagian Kerja Sama, Bagian Hukum menyampaikan kehadiran para ASN lengkap. Pada kesempatan Apel pagi hari kedua masuk kerja tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Padang Amasrul, SH menyampaikan, tanamkan dalam hati untuk berdisiplin kerja. Jangan hanya hanya, hari ini dan esok saja. Itu cara kerja yang kurang baik. Ikutilah sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
Sejalan dengan itu, Amasrul juga menyampaikan, bahwa Pemko Padang akan ada Iven berskala international, yakni P”Pertemuan Ulama dan Da’i tingakat Asia Tenggara, dan Eropa pada 10-20 Juli 2017.
“Untuk mari secara bersama mendukung kegiatan tersebut. Mari kita ciptakan bersama pelayanan yang menyenangkan bagi tamu yang datang ke kota tercinta ini. Tujuannya supaya mereka mempunyai kesan yang baik dan menyenangkan pula selama berada di Kota Padang. Kesan baik dan menyenangkan yang mereka peroleh menjadi buah cerita yang akan disampaikan kepada kerabatnya di negara-negara masing,” Demikian diingatkan Amasrul (tf/ir).