Slogan Pembohongan Dan Menyesatkan

Oleh : Zainal Abidin.HS

Andalaspos.com- Jual tampang, jual kebohongan, jual janji dan jual diri adalah tradisi musiman tertentu ketika seseorang berambisi menggapai suatu jabatan yang dianggap menjanjikan, apapun nama jabatan yang akan ia gapai nantinya. Ini berlaku disetiap daerah diseluruh tanah air, dimana tempatnya ia akan menggapai suatu jabatan tertentu yang menjanjikan.

Masyarakat yang akan terjual dengan janji- janji, harus legowo dan bersiap- siap akan menerima slogan- slogan kebohongan, serta kemunafikan sipenjual tampang dan slogan itu.

Tampang tampang sipenjual slogan murahan, sudah tak asing lagi dan banyak dikenal orang sebagai sosok kiriman atau pesanan seseorang yang akan jatuh dari kekuasaannya, dimana sipenjual tampang itu, sebelumnya sudah terlatih-tatih dan dididik untuk menyerempet praktek korupsi. Apalagi tampang dadakan sipenjual Slogan belum pernah berbuat dan dikenal masyarakatnya.

Masyarakat sebenarnya sudah faham dan mengerti, kalau mereka sering dijadikan menu kambing hitam diatas slogan- slogan busuk dipenuhi balut kebohongan, yang dipublikasikan para sipenjual tampang, untuk menggapai sesuatu yang diinginkannya. Apakah itu perbuatan yang diridhoi Allah, apakah itu perbuatan syeitan yang merasuk kedirinya, apakah perbuatan yang dilakukannya sebagai perbuatan orang muslim dan apakah perbuatannya itu masuk kategori perbuatan yahudi,.

Padahal slogannya itu hanyalah sebuah kebohongan. Sebagai rakyat biasa, apalagi dari golongan pas- pasan kebawah,..nasibnya ibarat kerbau dicucuk hidung, dapat ditarik kesana sini seperti bonekanya untuk kepentingan sipenjual tampang demi tercapainya sebuah keberhasilan.

Apapun ia lakukan agar ia berhasil mengapai apa yang diinginkannya, maka masyarakat dijual dan terkadang dijadikan kambing hitam untuk kepentingan atau golongannya melalui Slogan- slogan busuknya, seperti melalui spanduk, baliho, media cetak dan elektronik. “Demi bangsa dan Negara, – Demi kepentingan dan kesejakteraan rakyat, – Atas kehendak rakyat” dan banyak lagi slogan- slogan busuk yang dihembusnya.

Kalau sipenjual tampang sudah menggapai cita- citanya dan mengatakan “Untuk kepentingan masyarakat”, ya…..itu boleh- boleh saja asal beneeeerrrr,….”Ini semua atas kemauan dan kehendak rakyat, bukan kehendak kita”. Rakyat yang manaaaa…. Slogan busuk ini perlu kita pertanyakan, baik langsung maupun tidak langsung kepada teman dan sahabat dekat kita yang masih menyimpan hati nurani kebenaran.

Sipenjual diri dan tampang memang sangat lihai, mereka sudah mahir dalam menguasai bermacam-macam cara serta trik-trik tertentu, melalui prosedur atau yang non prosedur, seakan- akan pada awalnya ia sudah berlindung pada legalitas aturan. Dia terlatih dan tidak mudah diketahui atau disadari orang lain bahwa perbuatan atau sesuatu yang sengaja diatur sudah merupakan perbuatan atau tindakan yang illegal, yang ujung-ujungnya untuk kepentingan sipenjual tampang, atau sekelompok perampok-perampok uang rakyat yang terselubung.

Alangkah Ironisnya bila kita melihat secara global di setiap daerah yang namanya disebut korupsi, sering terjadi mulai dari sipenjual tampang yang paling rendah, sampai dengan sipenjual tampang yang berkelas paling tinggi. Parahnya, mereka ada yang telah berulang kali melakukan perbuatan korupsi dengan cara lihai, yang akhirnya juga terjerat hukum. Dalam hukum perbuatan korupsi, termasuk kategori perbuatan kriminal, namun tetap saja terjadi dimana-mana tanpa merasa jera oleh pelaku lama maupun baru.

Dan disisi lain,  korupsi sudah merupakan bagian dari budaya, yang susah diberantas secara Tegas, Cepat Dan Tuntas, karena hukum kita sudah dilemahkan dan sangat lemah, malah lebih parah lagi kalau kejahatan korupsi ini dilindungi oleh pelaku/pelaksana hukum itu sendiri. Para koruptor atau calon koruptor begitu yakin dan antusias bahwa mereka dapat melakukan tindak korupsi ini dengan rasa aman.

Karena adanya slogan “semuanya dapat diatur asalkan ada pengertian dan kesepakatan serta kerja sama yang rapi untuk melakukan perbuatan korupsi”. Begitu mudah terciptanya suatu kolompok penjahat seperti ini, karena mereka mempunyai azas “Untung dibagi sama, dan rahasia dijaga bersama”. Hal inilah yang  terjadi sampai sekarang.

Mereka ini adalah sekolompok orang yang hati nuraninya sudah beku dan mati, kepribadian yang luhur dan kejujuran yang mulia itu tak tentu dimana rimbanya, berbicara bukan sebagai orang yang beriman (muslim), yang ada hanyalah bisikan-bisikan syetan yang terdengar jelas bahwa kamu harus berhasil, pergunakan waktumu sebelum berakhir dan jangan sia-siakan moment ini. Time is money. Begitulah syetan berkeinginan.

Disaat seperti ini slogan-slogan yang menyesatkan sudah berfungsi efektif, sebab materi hukum itu sendiri seakan-akan sudah menjadi ringan dan kehilangan fungsinya, tidak lagi ditakuti orang, hukum dapat diperjual belikan, bila seseorang terjerat hukum kadang kala dengan kekuatan uang dapat menyelamatkan dirinya, dengan kata lain illegal dapat dirubah menjadi legal, yang haram bisa dihalalkan, karena kekuatan kelompok dan uang. Berarti yang lemah adalah hukum karena para penegak hukum itu sendiri sudah dilemahkan syaraf-syarafnya, akibat pemberian sesuatu.

Demo unjuk rasa sering terjadi dimana-mana hampir setiap hari diwilayah Republik ini, mereka berorasi menyampaikan kebenaran, ungkapan kehendak masyarakat yang harus ditanggapi dengan spontan. Masyarakat merasa dan melihat sesuatu ketimpangan, kejahatan, ketidak wajaran, kesalahan yang berlarut-larut, baik itu kesalahan besar atau pelanggaran norma-norma kemanusiaan serta kezaliman seorang Pejabat yang tidak pantas ditolerir lagi oleh pemerintah untuk menjadi seorang Pejabat Negara.

Berdemo unjuk rasa memang pada hakekatnya baik, karena merupakan wujud dan realitas berlakunya hak azasi masyarakat dalam demokrasi, sebagai alat kontrol dan pengontrol, karena kekuasaan tertinggi ada ditangan Rakyat. Solusinya pasti ada, caranya kedua belah pihak menunjukkan kedewasaan dalam prilaku, saling menghargai, tidak emosional, disiplin yang tinggi, tertib dan prihatin. Maka pasti semuanya akan berjalan lancar dan baik, dengan terciptanya suasana yang aman dan damai.

Bila kita mengamati aparat Pemerintahan secara global, mencari institusi/Departemen yang mana yang tidak pernah terlintas kasus korupsi, dari sektor level yang tinggi sampai dengan level yang paling bawah, yang ditingkat pusat maupun ditingkat daerah, sangat mengecewakan. Dalam opini masyarakat kasus korupsi sudah menjadi tradisi turunan, dan hal yang luar biasa tapi bosan untuk dijadikan suatu berita. Melihat kondisi kepedulian masyarakat seperti itu, seyogianya aparat pejabat pelaksana hukum merasa prihatin, karena itu adalah pertanda awal dari hilangnya Kepercayaan Masyarakat terhadap wajah hukum. Dan, hati nurani mereka sudah terjual,……mau bilang apalagi kita sebagai masyarakat kere.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *