Sumbar Bakal Buka Penerimaan CPNS 2019

Andalaspos.com– Pemprov Sumbar saat ini sedang menyusun formasi untuk diajukan pada pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 ini. Usulan formasi ini diajukan, menyusul rencana pemerintah kembali membuka  peluang CPNS tahun ini.

Melalui informasi yang dilansir website www.menpan.go.id, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin melalui surat No: B/617/M.SM.01.00/2019, Perihal Pengadaan ASN tahun 2019 menyebutkan, untuk pemerintah pusat, alokasi untuk CPNS sebesar 50 persen dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar 50 persen, diprioritaskan untuk satuan/unit kerja yang dalam pengadaan CPNS tahun 2018, tidak mendapat alokasi tambahan pegawai baru.

Instansi dapat mengusulkan kebutuhan jabatan fungsional yang dapat diisi dari PPPK dengan memberi kesempatan kepada pegawai non PNS yang saat ini masih aktif bekerja, secara terus menerus. Tentunya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara, untuk pemerintah daerah, usulan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK. Selain itu juga memperhatikan jumlah PNS yang memasuki batras usia pensiun tahun 2019, rasio jumlah penduduk

dengan PNS, luas wilayah serta melampirkan surat pernyataan kesediaan anggaran gaji, dan latihan dasar (latsar) bagi CPNS.

Dalam ketentuannya, alokasi CPNS 30 persen dan PPPK 70 persen, diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar pada satuan/unit kerja di daerah terpencil, tertinggal dan terluar. Dengan memberi kesempatan kepada pegawai non PNS yang saat ini masih aktif bekerja secara terus menerus, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ketentuan lainnya, diutamakan bagi satuan/unit kerja yang dalam pengadaan CPNS tahun 2018 tidak mendapat alokasi tambahan pegawai baru. “Melalui surat, kami (daerah) diminta Kemenpan-RB menyusun formasi CPNS dilingkup Pemprov Sumbar untuk diajukan ke pusat,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Yulitar, Jumat (7/6).

Yulitar menyebutkan, dalam penerimaan tahun ini, hanya 30 persen porsi kursi untuk CPNS. Sedangkan 70 persen lainnya adalah untuk PPPK.”Masih kami susun. Jumlah pastinya nanti setelah masing-masing OPD melaporkan kebutuhannya,” katanya.

Yulitar menilai, idealnya, Pemprov Sumbar membutuhkan sekitar 800 formasi pegawai. Jumlah tersebut merupakan sisa dari angka pengajuan CPNS tahun 2018 yang berjumlah 1.600. Sedangkan yang disetujui Kemenpan-RB kala itu baru berjumlah setengahnya. “Tapi mungkin bertambah kebutuhan. Sebab, yang pensiun tahun ini juga banyak,” terang Yulitar.

Di sisi lain, pihaknya belum mengetahui kapan penerimaaan CPNS akan dilaksanakan. Sebab, semua kebijakan tersebut berada di tangan pemerintah pusat. (Fs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *