Tukang Parkir Pasar Siteba Padang Diringkus Polisi Bawa Narkoba

Kedapatan Bawa Narkoba, Tukang Parkir Pasar Siteba Padang Diringkus PolisiPADANG AP – Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang menangkap seorang tersangka penyalahan narkoba jenis sabu-sabu dan daun ganja kering pada Senin (24/10/2016) sekira pukul 20.30 di pinggir Jalan Raya Kurao (dekat jembatan Kurao) Rt 03 Rw 19 Kel. Surau Gadang Kec. Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Tersangka AE (38) alias Popay yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir di Pasar Siteba itu tak dapat mengelak saat petugas menangkapnya.

Didalam saku celana tersangka, petugas mendapati barang bukti berupa 6 paket kecil daun ganja kering total harga Rp. 500.000, 1 paket sabu-sabu bermacam ukuran total harga sekira Rp. 300.000 dan 1 buah handphone Nokia warna hitam.

Tersangka sudah menjadi Target Operasi (TO) sebagai bandar narkoba di sekitar Pasar Siteba dan tersangka juga sering meresahkan masyarakat karena aksi premanisme yang dilakukannya.

Awal penangkapan, tersangka yang sudah diintai oleh petugas itu kelihatan sedang naik sepeda motor ke arah Kurao. Di tempat penangkapanan, tersangka yang sedang duduk di atas sepeda motornya langsung diciduk dan digeledah.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Padang Kompol Daeng Rahman dan selanjutnya kedua tersangka berserta barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut. (romeo/ap )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *