Warga Agar Berhati-hati Mengonsumsi Mie Instan

Padang AT– Mie instan kedaluwarsa beredar di Padang. Jumlahnya cukup banyak. Mie kedaluwarsa ini didapat setelah aparat kepolisian Polda Sumbar bersama Balai Besar POM RI Padang menggeledah salah satu gudang yang menyimpan mie kedaluwarsa tersebut, Senin (4/12) kemarin.
Ditemukannya mie instan kedaluwarsa itu cukup meresahkan. Pemerintah Kota Padang mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati mengonsumsi mie instan.
“Kepada warga kita ingatkan untuk berhati-hati dalam mengonsumsi mie instan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Feri Mulyani Hamid, kemarin.
Jika ada warga yang ingin mengonsumsi mie instan, diimbau untuk memastikan dengan benar tanggal kedaluwarsa mie instan tersebut. Kemudian melihat apakah kemasan mie instan masih baik atau sudah rusak.
“Warga kita ingatkan untuk tidak membeli mie instan tanpa kemasan pabrik,” katanya.
Feri Mulyani Hamid mengatakan, apabila mie instan yang telah terbeli dan terlihat tidak layak untuk dikonsumsi sebaiknya tidak disimpan. Dan apabila telah dikonsumsi dan rasa mie tersebut agak berbeda dengan biasanya, segera dibuang.
“Segera minum air putih sebanyak-banyaknya setelah itu,” imbaunya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polda Sumbar bersama Balai Besar POM RI Padang, menggeledah gudang PT Padang Distribusindo Raya (PDR), di Jalan Raya Padang Bypass Km 9 Ampalu, Kecamatan Lubeg, Kota Padang. Dari penggeledahan itu, ditemukan adanya mie yang diduga sudah kedaluwarsa yang berjumlah sebanyak 3.900 kilogram mie instan.
Ribuan kilogram mie itu, diduga akan diedarkan ke masyarakat, karena dari penggeledahan tersebut, ratusan karung berisi mie itu ditemukan di gudang penampungan produk yang akan dijual ke masyarakat.
Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Margianta mengatakan, penggeledahan distributor mie itu dilakukan setelah adanya
Informasi dari masyarakat tentang dugaan adanya pembuatan ulang mie kedaluwarsa kemudian dijual ke masyarakat.
Untuk itu, Polda Sumbar bersama Balai Besar POM RI Padang, melakukan pengecekan ke lokasi dan ditemukan 195 karung berisi mie yang diduga sudah kadaluarsa dengan berat 20 kilogram perkarung.(ch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *