Wismar Panjaitan Bulan April ini Belum Satupun Anggota DPRD Melakukan Pembahasan Ranperda Inisiatif

Padang AP– DPRD Kota Padang melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) hingga akhir April 2018 ini, belum satupun melakukan pembahasan terhadap ranperda inisiatif DPRD Padang itu sendiri. Hal itu disebabkan seluruh para anggota dan pimpinan DPRD Padang masih sibuk melaksanakan pembahasan LKPj 2017

Tahun 2018 ini, diketahui ada sebanyak 26 ranperda yang akan dibahas di DPRD Kota Padang. Terdiri dari 18 ranperda dari Pemko Padang dan 8 ranperda inisiatif dari DPRD Padang.

Ketua Bapemperda DPRD Padang, Wismar Pandjaitan menyampaikan, keterlambatan pembahasan ranperda inisiatif yang berjumlah 8 macam itu karena terkendala proses mekanisme di masing-masing komisi yang tidak cocok. Hal itu tentu perlu disesuaikan terlebih dahulu.

“Jika per komisi sudah usai melakukan pembahasan, maka terlebih dahulu diajukan ke pimpinan DPRD. Setelah diperiksa dan tidak terdapat kesalahan, maka ranperda yang diusulkan segera dilakukan pembahasan secara bersama. Ini agar Ranperda yang diusulkan bisa dijadikan Perda serta tugas dari lembaga DPRD Padang selesai juga,” sebut kader PDI-P, Kamis (26/4)

Ia menyampaikan, pada awal Mei 2018 nanti, rencananya ada lima ranperda inisiatif yang akan dilakukan pembahasan bersama OPD terkait. Lima ranperda inisiatif yang akan dibahas itu belum bisa disebutkan sekarang, karena belum disetujui pimpinan. “Apabila pimpinan DPRD menyetujui, maka kita akan sampaikan ke publik, ” katanya.

Untuk saat ini, sudah ada 4 ranperda yang selesai dibahas, 2 sudah disahkan dan 2 lagi masih dalam penyelesaian pembahasan. Jika tidak ada kendala pada, Selasa (02/5), ranperda tersebut akan dilakukan pengesahan di DPRD Padang.

Ranperda yang telah disahkan dan diparipurnakan melalui sidang antara lain Perda Retribusi Jasa Usaha, Jasa Umum dan Tertentu dan Perda Pembangunan Industri Kota.

Ia berharap, semua ranperda yang ada pada 2018 tuntas secara keseluruhan dibahas dan tidak meninggalkan sisa satupun.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Padang, Syahrul membenarkan hal itu serta menyampaikan bahwa sisa yang belum disahkan akan dituntaskan dalam waktu dekat. “Ini demi selesainya pekerjaan dan Perda yang ada terealisasikan di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.(Rel/jm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *