
Ketua Pansus III DPRD Kota Padang Zulhardi Zakaria Latif mengatakan, perpustakaan merupakan program nasional. Namun, Kota Padang baru akan memulai untuk membahas Ranperda tentang perpustakaan ini.“Di Bantul sudah diterapkan. Mulai dari cara pengelolaan, biaya perpustakaan untuk di sekolah sekolah, mekanisme dan syarat-syarat mengenai perpustakaan, termasuk penganggarannya,” jelas politisi Partai Golkar ini ketika dikonfirmasi wartawan, baru-baru ini.
Perda Perpustakaan ini akan diterapkan untuk perpustakaan umum, perpustakaan sekolah dan perpustakaan pribadi atau milik masyarakat. Ia berharap, kunjungan kerja ke Bantul tersebut dapat memberikan pencerahan terkait Ranperda yang sedang dibahas.
“Semoga dengan adanya Perda Perpustakaan di Kota Padang nanti, minat baca di Kota Padang bisa meningkat. Pasalnya, untuk minat pembaca Indonesia adalah peringkat kedua terakhir internasional,” ujarnya. (***)