Paslon Suami Istri Pilkada Padang Belum Melengkapi Berkas Kekurangan KTP

Padang AP– Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang di Pilkada 2018, Syamsuar Syam-Misliza pasca putusan Panwaslu, hingga Rabu, 31 Januari 2018 pagi belum melengkapi berkas kekurangan dukungan KTP sebanyak 29.060 lembar.

“Sampai pagi ini belum kita masih menunggu sampai besok 1 Februari,” ujar Komisioner KPU Padang Mahyuddin kepada wartawan, Rabu, 31 Januari 2018.

Sementara untuk pemeriksaan kesehatan kata Mahyuddin KPU menjadwalkan 2-3 Februari 2018.

“Kita terbantu adanya PKPU karena untuk melakukan pengecekan kekurangan KTP, Bapaslon perseorangan mengumpulkan pemilik KTP untuk diverifikasi oleh PPS di suatu tempat,” ujar Mahyuddin.

Kabar beredar untuk mengumpulkan pemilik KTP pendukung, Bapaslon ini mengalami kendala.

Padahal KPU sendiri telah memastikan kalau penetapan Bapaslon menjadi Paslon pada 12 Februaru mendatang.

“Dan pada 13 Februari 2018 dilakukan pencabutan nomor urut, sampai hari ini Bapaslon dua dari Parpol dan berdasarkan putusan Panwaslu satu Bapaslon dari perseorangan,” jelas Mahyuddin.

Uniknya, pasangan Syamsuar Syam Tan Labih dan Meliza merupakan suami istri.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *