Selasa, 25 Agu, 2026

DLH Padang Buka Rekrutmen 60 Penggerak Pilah, Fadelan Fitra Masta Siapkan Data Kepatuhan Warga

Bagikan

Andalaspos,Padang – Perubahan besar dalam pengelolaan sampah di Kota Padang akan dimulai dari hal sederhana: memilah sampah sejak dari rumah. Untuk memastikan kebiasaan itu benar-benar tumbuh di tengah masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang membuka perekrutan 60 Penggerak Pilah yang akan turun langsung ke berbagai kelurahan selama 100 hari.

Program ini menjadi salah satu strategi Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat. Bukan sekadar mengimbau, para Penggerak Pilah nantinya bertugas mendatangi warga, mengecek, mencatat, mengedukasi, hingga memantau langsung praktik pemilahan sampah di rumah dan tempat usaha.

“Orang lebih terdorong untuk melakukan sesuatu apabila dia tahu bahwa apa yang dia lakukan itu diawasi dan dicatat. Filosofi awalnya adalah perubahan perilaku. Selain itu, orang juga akan terdorong ketika melihat orang di sekitarnya melakukan hal yang sama,” ujar Fadelan Fitra Masta di Kantor DLH Kota Padang, Senin (24/8/2026).

Selama 100 hari, 60 Penggerak Pilah akan mengikuti rute pelayanan petugas Layanan Pengelolaan Sampah (LPS). Mereka akan bergerak dari rumah ke rumah untuk memetakan kondisi pemilahan sampah secara nyata.

Setiap warga akan didata berdasarkan tingkat kepatuhannya, mulai dari masyarakat yang telah memilah sampah dengan benar, warga yang sudah melakukan pemilahan tetapi belum sesuai ketentuan, hingga mereka yang sama sekali belum memisahkan sampah.

Bagi Fadelan, pendataan tersebut memiliki arti penting. Pemerintah tidak hanya ingin mengetahui apakah masyarakat sudah memilah atau belum, tetapi juga membutuhkan data sebagai pijakan dalam menyusun kebijakan persampahan yang lebih terukur.

“Pemko Padang nantinya akan memiliki data mana warga yang sudah memilah dengan benar, mana yang sudah memilah tetapi belum benar, dan mana yang belum memilah. Data ini menjadi dasar untuk menyusun perbedaan pemberlakuan terhadap warga yang sudah maupun belum memilah sampah,” jelasnya.

Baca Juga :  Sat Pol-PP Bersama SK4 Kembali Sita Ratusan Miras

Gerakan ini juga berkaitan dengan kebijakan subsidi retribusi sampah yang tengah disiapkan Pemerintah Kota Padang. Ke depan, tingkat kepatuhan masyarakat dalam memilah sampah akan menjadi salah satu dasar dalam penerapan kebijakan tersebut.

Warga yang melakukan pemilahan dengan benar akan tetap memperoleh subsidi retribusi sampah. Sementara warga yang tidak melakukan pemilahan akan dikenakan tarif tanpa subsidi sesuai regulasi yang nantinya diberlakukan.

DLH Kota Padang mengarahkan masyarakat menerapkan sistem pemilahan sederhana dalam dua kategori. Pertama, sisa makanan, dan kedua, sampah lainnya.

Sisa makanan harus ditempatkan secara terpisah dan nantinya dikumpulkan menggunakan ember khusus yang tersedia pada becak motor LPS. Sementara sampah lainnya tetap dikantongkan, dengan ketentuan tidak boleh tercampur dengan sisa makanan.

Dengan pola sederhana tersebut, Fadelan berharap masyarakat tidak lagi memandang pemilahan sampah sebagai sesuatu yang rumit. Justru, kebiasaan kecil yang dilakukan setiap hari dari rumah diharapkan menjadi fondasi perubahan sistem pengelolaan sampah Kota Padang secara menyeluruh.

Agar gerakan ini semakin kuat, DLH Kota Padang juga mendorong keterlibatan RT, RW, dan bank sampah. Ketiga unsur ini diharapkan menjadi simpul edukasi yang terus mengajak masyarakat menjadikan pemilahan sampah sebagai kebiasaan bersama.

Adapun 60 Penggerak Pilah yang akan direkrut berasal dari kalangan mahasiswa maupun lulusan perguruan tinggi. Mereka dituntut siap aktif bergerak di lapangan, teliti, jujur, komunikatif, mampu mengenali wilayah dan membaca peta, terbiasa menggunakan telepon pintar atau aplikasi, serta siap mengikuti jadwal pelayanan LPS.

Pendaftaran dilakukan dengan datang langsung ke Kantor DLH Kota Padang. Informasi lebih lanjut juga dapat diperoleh melalui akun Instagram resmi DLH Kota Padang, @dlh_padang.

Batas akhir pendaftaran ditetapkan hingga Rabu, 2 September 2026.

Baca Juga :  Walikota Padang Diundang Haji Karena Aktif Syiarkan Islam

Melalui perekrutan 60 Penggerak Pilah ini, Fadelan Fitra Masta ingin memastikan gerakan pemilahan sampah di Kota Padang tidak berhenti sebagai slogan atau imbauan semata. Selama 100 hari, perilaku masyarakat akan dipantau dan dicatat, sementara edukasi terus dilakukan agar kebiasaan baru itu tumbuh dari lingkungan terkecil.

Sebab bagi DLH Kota Padang, perubahan tata kelola sampah bukan hanya soal mengangkut sampah dari rumah ke tempat pembuangan. Perubahan sesungguhnya dimulai ketika setiap warga mengambil keputusan sederhana di rumahnya: memisahkan sisa makanan dari sampah lainnya.

Dari kebiasaan sederhana itu, Pemerintah Kota Padang berharap lahir budaya baru yang lebih disiplin, terukur, dan berkelanjutan dalam menjaga lingkungan.(**)