Senin, 28 Sep, 2026

Hari Bahasa Isyarat Internasional, Fadly Amran Tegaskan Hak Teman Tuli Harus Setara

Bagikan

Andalaspos,Padang – Suasana kawasan Kota Tua Padang, Sabtu (26/9/2026) malam, menjadi ruang perjumpaan berbagai elemen masyarakat dalam memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026.

Di tengah semangat memperkuat inklusi, Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan komitmen Pemerintah Kota Padang untuk menghadirkan akses layanan dan fasilitas publik yang setara bagi penyandang disabilitas, khususnya Teman Tuli.

Fadly Amran mengatakan, kota yang inklusif bukan sekadar menyediakan fasilitas fisik, tetapi juga memastikan setiap warga dapat berkomunikasi, memperoleh pelayanan, beribadah, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial tanpa hambatan.

“Bahasa isyarat bukan sekadar alat komunikasi, tetapi bagian dari identitas budaya dan hak asasi Teman Tuli. Pemenuhan hak atas bahasa isyarat penting untuk memastikan Teman Tuli memperoleh akses yang setara dalam pendidikan, pekerjaan, layanan publik, hingga beribadah dan berpartisipasi di tengah masyarakat,” kata Fadly Amran.

Salah satu langkah yang tengah didorong Pemko Padang adalah memperluas penggunaan bahasa isyarat di rumah-rumah ibadah.

Melalui Dinas Sosial Kota Padang, pemerintah akan mendorong pelatihan bahasa isyarat bagi pengurus masjid, musala, maupun rumah ibadah lainnya. Dengan begitu, Teman Tuli diharapkan dapat mengikuti kegiatan keagamaan secara lebih nyaman, termasuk memperoleh akses terhadap penyampaian khotbah salat Jumat melalui bahasa isyarat.

Menurut Fadly, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun ruang publik yang benar-benar dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.

“Upaya mewujudkan kota inklusif bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional menjadi momentum untuk memastikan Teman Tuli memperoleh akses yang setara dalam komunikasi dan layanan publik,” ujarnya.

Peringatan di Kota Tua Padang tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Nanda Satria, Anggota DPRD Sumbar Sri Kumala Dewi, Kabid Dokkes Polda Sumbar Kombes Pol dr Cornelius Bambang Widhiatmoko, perwakilan OPD Pemprov Sumbar dan Pemko Padang, Ketua Yayasan Rumah Inklusi Padang Danil Kurniawan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga :  87 Ekor Hewan Qurban Karyawan/ti Perumda Air Minum Kota Padang Disebar Untuk Masyarakat Kota Padang

Fadly juga menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Rumah Inklusi Padang yang terus mengambil peran dalam memperkuat gerakan inklusi di Kota Padang.

Apresiasi serupa disampaikan kepada para pemerhati disabilitas, jajaran Polda Sumbar, DPRD Sumbar, BPJS Kesehatan, Balai Bahasa Sumbar, serta perangkat daerah yang ikut mendukung pelaksanaan peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026.

Ketua Yayasan Rumah Inklusi Padang, Danil Kurniawan, mengatakan peringatan tahun ini mengangkat tema “Mendeklarasikan Hak Asasi Manusia Bagi Teman Tuli”.

Danil menegaskan bahwa bahasa isyarat memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar sarana komunikasi.

“Bahasa isyarat bukan sekadar alat komunikasi, tetapi bagian dari identitas budaya dan pemenuhan hak asasi Teman Tuli,” katanya.

Ia menambahkan, Yayasan Rumah Inklusi Padang terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemko Padang dan Polda Sumbar.

Salah satu agenda yang sedang didorong adalah pembukaan akses Surat Izin Mengemudi (SIM) disabilitas bagi Teman Tuli.

“Kami telah beraudiensi dengan Bapak Kapolda Sumbar, alhamdulillah beliau merespons positif rencana pemberian Surat Izin Mengemudi (SIM) disabilitas bagi Teman Tuli,” ujar Danil.

Dukungan terhadap pelayanan inklusif juga datang dari Polda Sumbar. Kabid Dokkes Polda Sumbar Kombes Pol dr Cornelius Bambang Widhiatmoko mengatakan pihaknya terus berupaya memastikan penyandang disabilitas memperoleh kemudahan saat berinteraksi dengan institusi kepolisian.

Salah satunya dengan menghadirkan juru bahasa isyarat dalam berbagai kegiatan.

“Setiap ada event atau kegiatan, kami mengupayakan adanya juru bahasa isyarat untuk menerjemahkan apa yang disampaikan pimpinan,” kata Cornelius.

Selain itu, Polda Sumbar juga berupaya menghadirkan pengajar bahasa isyarat untuk membantu petugas kepolisian berkomunikasi dengan Teman Tuli.

“Kami juga berupaya menghadirkan pengajar bahasa isyarat agar mempermudah rekan-rekan Teman Tuli ketika berkomunikasi dengan petugas kepolisian,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kadis Perdagangan Kota Padang Endrizal, Sterilkan Pasar Raya 5 Hari Terkait Penyebaran Covid-19

Komitmen yang disampaikan dari berbagai pihak tersebut memperlihatkan bahwa inklusi membutuhkan kerja bersama. Pemerintah, aparat, legislatif, organisasi masyarakat, komunitas disabilitas, hingga pengelola fasilitas publik memiliki peran dalam memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan pelayanan.

Dari kawasan bersejarah Kota Tua Padang, peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026 pun menjadi pengingat bahwa kesetaraan bukan hanya tentang membuka pintu layanan, tetapi memastikan setiap orang dapat memahami, dipahami, dan mengambil bagian di dalamnya.(**)