AndalasPos, Padang— Sekwan Raflis pada Senin (15/1) memberikan penghargaan kepada sejumlah staf pendampingan tercepat, terlengkap, akuntabel dan terbaik pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Tahun 2023.
Menurut Raflis, penghargaan bintang DPRD harus dijadikan motivasi kinerja dalam memfasilitasi kegiatan dewan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Selanjutnya kata Raflis, penghargaan Bintang DPRD dibagi atas tiga kategori yaitu Nindya, Madya dan Pratama. Spesifikasi untuk mendapatkan penghargaan ini adalah kinerja yang cepat, tepat dan akuntabel.
“Ini salah satu inovasi dalam kegiatan pembinaan dan pengembangan SDM di lingkup sekretariat DPRD Sumbar,” kata Raflis.
Raflis mengatakan, pemberian reward berupa Bintang DPRD sebagai motivasi dan semangat peningkatan kinerja sumber daya manusia (SDM) dilingkungan sekretariat DPRD Sumbar dalam memberikan pelayanan fasilitasi kegiatanan kedewanan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Hal ini juga dimaksudkan untuk mendorong bagaimana SDM DPRD mampu meningkatkan kreatifitas dan produktifitas kinerja, sehingga mesin administrasi berjalan sesuai dengan standar baik,” ujar Raflis.
Raflis berharap inovasi reward Bintang DPRD Sumbar ini dapat menjadi salah satu solusi dan upaya-upaya meningkatkan tanggungjawab, prestasi kerja, kinerja pegawai DPRD Sumbar.
“Sekaligus dengan penghargaan ini akan menambah bobot nilai kinerja dan referensi bukti kinerja setiap staf sekretariat Dewan,” kata Raflis.(**)





