Andalaspos,Arosuka (Diskominfo) – Wakil Bupati Solok, H. Candra, melakukan kunjungan silaturahim ke Kantor ATR/BPN Kabupaten Solok dan disambut langsung oleh Kepala Kantor yang baru, Iwan Setiawan, S.SiT, M.M, pada Kamis (20/11/2025). Kunjungan ini menjadi ajang diskusi terbuka mengenai berbagai persoalan pertanahan, pelayanan sertifikat, serta koordinasi pemda dengan BPN dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Candra menyampaikan bahwa sebelum menuju Kantor ATR/BPN, dirinya berinteraksi langsung dengan masyarakat yang sedang mengurus sertifikat baru. Ia juga menerima telepon dari masyarakat terkait persoalan pembuatan Sertifikat Hak Milik untuk salah satu pesantren, serta adanya tanah milik SMA yang sudah lama ditinggalkan oleh Provinsi dan kini tidak terpakai.
“Masalah tanah pesantren ini sudah ditanyakan ke banyak pihak, dan masyarakat berharap adanya kepastian. Kita ingin semuanya jelas secara hukum sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Wabup Candra saat menyampaikan situasi yang ditemui di lapangan.
Dalam sambutannya di Kantor ATR/BPN, Wabup Candra menegaskan bahwa kunjungan ini sekaligus membalas kunjungan Kepala Kantor BPN ke Kantor Bupati beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah hari ini kita dapat bersilaturahim langsung dengan Kepala ATR/BPN Kabupaten Solok, Bapak Iwan Setiawan. Banyak hal yang kita diskusikan. Harapan kami, seluruh pelayanan administrasi pertanahan, mulai dari sertifikat hingga penyelesaian sengketa, bisa berjalan dengan baik dan profesional. Pemerintah Daerah selalu siap membantu dan berkoordinasi demi kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” ujar Wabup Candra.
Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kabupaten Solok, Iwan Setiawan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan tersebut. Ia menilai bahwa koordinasi antara pemerintah daerah dan BPN merupakan kunci dalam mempercepat penyelesaian berbagai masalah pertanahan di Kabupaten Solok.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bapak Wabup. Semoga ke depan koordinasi ini terus terjalin dengan baik, sehingga berbagai persoalan pertanahan, baik sertifikat masyarakat, tanah pesantren, maupun aset yang tidak terpakai, dapat kita selesaikan secara cepat dan tepat. Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan Pemkab Solok kepada kami,” ujar Iwan.
Kunjungan silaturahim ini diakhiri dengan harapan untuk memperkuat sinergi antara Pemkab Solok dan ATR/BPN, terutama dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang pertanahan, memberikan kepastian hukum, serta mempermudah masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah.
Dengan adanya komunikasi yang intens dan suasana kerja yang semakin harmonis, pemerintah daerah optimis bahwa berbagai permasalahan pertanahan di Kabupaten Solok dapat terselesaikan dengan lebih efektif dan transparan demi kepentingan masyarakat luas.(**)





