Pelaku Penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman Berhasil Dibekuk

Andalaspos,Pasaman – Kekejian terhadap seorang perempuan lanjut usia akhirnya berujung di tangan hukum. Pelaku penganiayaan brutal terhadap Nenek Saudah, lansia tak berdaya di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, resmi dibekuk aparat kepolisian setelah Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K. mengambil alih langsung kendali penanganan perkara.

Kasus ini mengguncang nurani publik. Seorang nenek yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban kekerasan fisik yang biadab. Tidak menunggu lama, Kapolres Pasaman memerintahkan tindakan cepat, keras, dan tanpa kompromi sejak laporan pertama diterima.

Kapolres Ambil Alih, Pelaku Tak Berkutik
AKBP Muhammad Agus Hidayat menegaskan bahwa penganiayaan terhadap lansia adalah kejahatan serius, bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Karena itu, ia memimpin langsung langkah-langkah strategis penyidikan.

“Kejar dan tangkap pelaku tanpa toleransi
Amankan pelaku secepat mungkin
Pastikan korban mendapat perlindungan penuh,”ujar Kapolres.

Hasilnya, dalam waktu singkat, pelaku keji berhasil diidentifikasi, diburu, dan ditangkap. Aparat kepolisian bergerak intensif hingga pelaku tak memiliki ruang untuk melarikan diri atau menghindari jerat hukum.

Penangkapan pelaku menjadi bukti nyata bahwa Polres Pasaman tidak main-main. Sejumlah terduga pelaku kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pasaman.

Kapolres Pasaman menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada penangkapan awal. Polisi terus mendalami:

Motif penganiayaan
Peran masing-masing pelaku
Kemungkinan keterlibatan pihak lain
“Siapa pun yang terlibat, sekecil apa pun perannya, akan kami proses sesuai hukum. Tidak ada perlindungan bagi pelaku kekerasan terhadap lansia,” tegas AKBP Muhammad Agus Hidayat.

Pendekatan Kemanusiaan untuk Korban, Ketegasan untuk Pelaku
Di tengah ketegasan terhadap pelaku, Kapolres Pasaman juga memberi perhatian besar pada kondisi korban. Nenek Saudah mendapatkan pendampingan medis dan psikologis, serta dipastikan hak-haknya sebagai korban terpenuhi.

Pesan Keras Kapolres Pasaman: Jangan Sentuh Lansia
Kasus ini menjadi peringatan keras dari Kapolres Pasaman kepada seluruh masyarakat:

Kekerasan terhadap lansia adalah tindakan keji dan tidak manusiawi. Negara tidak akan diam. Polisi akan bertindak tegas.

AKBP Muhammad Agus Hidayat memastikan bahwa Polres Pasaman akan mengawal perkara ini hingga tuntas, sampai para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Harapan Akan Keadilan Nyata
Saat ini, Nenek Saudah masih menjalani pemulihan. Luka fisik mungkin dapat sembuh, namun trauma akibat kekerasan meninggalkan bekas mendalam. Penangkapan pelaku diharapkan menjadi awal keadilan yang nyata bahwa penderitaan korban tidak diabaikan.

Di bawah kepemimpinan AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K., kasus ini menjadi simbol kuat bahwa hukum tidak berpihak pada pelaku kejahatan, tetapi berdiri tegak membela korban, terutama mereka yang paling lemah.(**)

Pos terkait