Pemkab Solok Bersama DPRD Bahas Ranperda APBD Tahun 2026

Andalaspos,Padang – Pemerintah Kabupaten Solok bersama DPRD Kabupaten Solok menggelar pembukaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Tahun Anggaran 2026, pada Rabu (29/10/2025) bertempat di Hotel Truntum Padang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu,Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Solok, serta para kepala perangkat daerah, camat, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam laporannya, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Eva Nasri,selaku Ketua TAPD, menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2026 disusun dengan mengacu pada arah kebijakan fiskal nasional sebagaimana tertuang dalam APBN 2026, serta memperhatikan kondisi fiskal daerah yang aktual.

Eva menjelaskan, berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, penerimaan transfer ke daerah secara nasional mengalami penyesuaian, termasuk Kabupaten Solok.

“Untuk Kabupaten Solok, penerimaan transfer dari Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan sebesar Rp222,27 miliar dibandingkan alokasi dana transfer pada APBD 2025. Sementara dibandingkan rancangan KUA-PPAS 2026, penurunan tercatat sebesar Rp144,84 miliar,” ungkapnya.

Penurunan tersebut terjadi di seluruh komponen dana transfer, yang berdampak langsung terhadap kapasitas dan ruang fiskal daerah. Menghadapi hal ini, Pemkab Solok bersama TAPD telah merumuskan sejumlah langkah strategis penyesuaian, di antaranya:

– Rasionalisasi belanja daerah secara selektif dengan fokus pada program wajib dan prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.

-Penundaan kegiatan yang belum mendesak serta efisiensi perjalanan dinas dan pengadaan barang/jasa.

– Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi serta kinerja BUMD.

-Pengembangan pembiayaan alternatif melalui kerja sama dengan swasta (PPP) dan kolaborasi lintas pemerintah. Penerapan result-based budgeting dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas.

Dalam sambutannya,” Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan bahwa pembahasan Ranperda APBD 2026 memiliki arti strategis sebagai pijakan arah pembangunan Kabupaten Solok di tahun mendatang.

“Tahun Anggaran 2026 membawa tantangan fiskal yang tidak ringan. Kebijakan penyesuaian fiskal nasional dan pengurangan dana transfer menuntut kita lebih cermat dan bertanggung jawab dalam menyusun postur anggaran,” ujar Bupati.

Ia menekankan bahwa arah kebijakan APBD 2026 akan difokuskan pada empat hal utama:

1. Penguatan PAD melalui intensifikasi pajak dan retribusi serta pengembangan sektor unggulan seperti pertanian, pariwisata, dan UMKM.
2. Efisiensi belanja daerah dengan memprioritaskan program berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
3. Pemanfaatan dana transfer secara tepat sasaran untuk pelayanan publik dan pembangunan strategis.
4. Inovasi pembiayaan dan kerja sama yang tetap menjunjung prinsip akuntabilitas.

Bupati menegaskan bahwa penyusunan rancangan APBD dilakukan secara realistis dan hati-hati, dengan tetap menjaga kualitas pembangunan dan pelayanan publik tanpa mengabaikan transparansi serta tanggung jawab penggunaan anggaran.

“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Solok. Pembahasan ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud komitmen bersama untuk membangun Solok yang lebih sejahtera, adil, dan maju,” tegasnya.

Pembukaan pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2026 ini menjadi langkah awal bagi Pemkab dan DPRD untuk merumuskan kebijakan anggaran yang adaptif, efisien, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Proses ini diharapkan menghasilkan APBD yang mampu menjawab tantangan fiskal sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah.(**)

Pos terkait