Andalaspos,Padang — Tim Khusus (Timsus) Bravo Polresta Padang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penggelapan sepeda motor yang dikenal sebagai “raja penggelapan motor” lintas daerah Pekanbaru dan Kota Padang. Terduga pelaku berinisial JW (36). Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari, 5 Februari 2026, di sebuah mess usaha kopi keliling yang berlokasi di daerah Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan terduga pelaku kasus penggelapan sepeda motor yang selama ini meresahkan warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, Timsus Bravo Polresta Padang melakukan pemantauan saat melaksanakan patroli rutin.
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Dantimsus Bravo Polresta Padang, IPDA Eggy Saputra, sebagai bagian dari kegiatan rutin untuk mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, serta penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polresta Padang. Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas memastikan identitas terduga pelaku sebelum melakukan tindakan kepolisian.
Setelah dilakukan pengintaian singkat, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan JW (36) tanpa perlawanan di lokasi mess usaha kopi keliling tersebut. Proses penangkapan berlangsung aman dan kondusif.
IPDA Eggy Saputra menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengapresiasi laporan masyarakat. Sinergi antara polisi dan warga sangat membantu dalam pengungkapan tindak pidana,” ujarnya.
Terduga pelaku selanjutnya diamankan ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan penggelapan kendaraan bermotor lintas daerah.
Polresta Padang mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.(ad)





