M Sawati Ketua KPU Kota Padang Respon Laporan Warga Terkait APK Paslon

Padang AP– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang langsung merespon polemik pemasangan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Mahyeldi-Hendri Septa lebih banyak dibanding paslon Emzalmi-Desri Ayunda di kawasan Berok, Siteba. KPU Padang memerintahkan pihak ketiga segera memperbaiki APK yang sudah terpasang namun mengundang polemik.

“Kami sudah perintahkan pihak ketiga yang bertanggungjawab terhadap pemasangan APK paslon di kawasan Berok, Siteba. Saat ini dalam tahap perbaikan,” kata M Sawati, Ketua KPU Padang yang dihubungi melalui selulernya.

Dijelaskan KPU, pemasangan APK paslon walikota sepenuhnya sudah menjadi tanggungjawab pihak ketiga karena pemasangan APK tersebut sudah melalui proses lelang. Kendati sepenuhnya tanggungjawab pihak ketiga, namun kata Sawati, ketika pemasangan dilakukan tetap didampingi PPK Kecamatan.

Kemudian, lanjut Sawati, ketika pemasangan tim LO kedua paslon walikota diminta juga hadir untuk penandatanganan berita acara. “Faktanya, LO kedua paslon tidak hadir. Kondisi ini menyulitkan kami,” tegas Sawati.

Pada kesempatan itu, Sawati juga sudah memerintahkan Sekretaris KPU Padang, Lucky untuk mencek langsung ke lokasi. Bahkan, dia meminta agar KPU Padang melaporkan keganjilan tersebut ke pihak kepolisian.

“Kalau memang ada pihak atau oknum yang ingin mengacaukan pilkada Padang dengan modus menghilangkan APK Paslon, KPU akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian,” tegas M Sawati.(agp/i)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *