Ratusan Karyawan Basko Group Gagalkan Eksekusi Kedua

Padang AP– Karyawan dan karyawati Hotel Basko dan Basko Grandmall di Padang, Sumatera Barat, menghadang alat berat yang akan melanjutkan eksekusi lahan dan bangunan kedua bangunan tersebut, Senin (22/1) pagi. Karena banyaknya masa yang menghadang, terpaksa alat berat balik kanan.

Ratusan karyawan dan pegawai yang bekerja di Hotel Basko dan Basko Grandmall menghadang eskavator yang hendak masuk ke areal belakang Hotel Basko, untuk melanjutkan pembongkaran bangunan yang dimenangkan oleh PT Kereta Api Indonesia Divre Sumatera Barat.

Mereka menutup pintu masuk dan membentangkan poster, menuntut penghentian eksekusi bangunan. Melihat banyaknya massa yang menghadang, akhirnya eskavator tersebut balik kanan dan meninggalkan lokasi.

Massa kemudian merengsek ke dalam untuk mengusir satu unit eskavator yang standby di lokasi. Sempat terjadi ribut mulut antara karyawan Hotel Basko dengan aparat TNI yang menjaga alat berat tersebut. Karena dilarang massa, akhirnya eskavator tidak jadi bekerja dan hanya diam di tempat.

Para karyawan Hotel Basko dan Basko Grandmall berunjuk rasa karena sudah lima hari mereka tidak bisa bekerja. Sebab, PT. Kereta Api selaku pemenang perkara, melakukan pembongkaran bangunan yang selama ini dimiliki oleh Basko group. Selama proses eksekusi berlangsung, petugas PLN telah memadamkan listrik agar tidak terjadi kebakaran.

“Kami minta agar eksekusi ini dihentikan. Karena sudah lima hari kami tidak bisa bekerja. Sudah ratusan teman kami yang dirumahkan karena hotel dan mall tutup,” kata Dedi Yanto, karyawan Hotel Basko.

Akibat eksekusi tersebut, menyebabkan operasional Hotel Basko dan Basko Grand mall dihentikan oleh managemen karena aliran listrik diputus oleh pihak Perusahaan Listrik Negara Cabang Padang.

“Kerugian kami secara material, yang pertama adalah kerusakan bangunan, yang nilainya miliaran. Kemudian mitra kami tidak dapat berdagang di dalam mall,” ungkap Bernando, Manager Basko Grandmall.

PT. Kereta Api Indonesia Divre Sumatera Barat memenangkan sengketa lahan seluas 2.162 meter persegi, yang selama ini dikuasi oleh Basko group. Di lahan yang disengketakan tersebut telah berdiri lahan parkir, hotel basko dan basko grandmall. (d/i)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *