Andalaspos,Kabupaten Solok – Bupati Solok yang diwakili oleh Asisten III, Editiawarman, S.Sos, M.Si menghimbau SKPD yang belum mencapai target untuk mensegerakan capaian target PAD agar keuangan di Pemerintah Kabupaten Solok tidak terganggu
Demikian disampaikan Asisten III, Editiawarman, S.Sos, M.Si ketika menghadiri Rapat Evaluasi Pencapaian Pendapatan Asli Daerah tahun 2023 dan Penyampaian Dana Realisasi Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Nagari Kurang Bayar Tahun 2022 berlangsung Kamis (2/11/2023) di Gedung Solok Nan Indah.
Ditegaskan PAD ini harus lebih ditingkatkan karna DAU Kabupaten Solok setiap tahun akan dikurangi karena 30% DAU sudah menjadi DAU Peruntukan, sementara Target Pajak Daerah di tahun 2023 ini sekitar 22 Milyar namun sampai sekarang Pajak Daerah kita baru tercapai sekitar 18 Milyar atau baru 72%.
Sedangkan Retribusi Daerah dari target sebesar 7 Milyar lebih namun sampai saat ini baru tercapai sekitar 2,3 Milyar atau baru 36% dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dari target 8 Milyar lebih sudah tercapai 8 Milyar atau sekitar 99% serta lain lain PAD yang sah sekitar 50 Milyar baru tercapai 32 Milyar atau 53% sehingga pencapaian PAD kita pada saat sekarang ini baru 68,5%, “pungkas Editiawarman.
Lebih jauh disampaikan kondisi PAD pada SKPD sampai hari ini yaitu :
Sekretariat Daerah baru sekitar 2%
DKUKMPP baru sekitar 13,3%
DPUPR baru 30,3%
Disparbud baru 30,3%
DPMPTSP NAKER baru 30,6%
Dishub baru 41,6%
DPP baru 43,2%
Dinkes baru 45,1%
Disdik Pora sudah 68,7%
BKD baru 69,6%
DLH sudah mencapai 78,5% dan
Diskominfo sudah mencapai targer sebesar 101,7% sekaligus menjadi yang tertinggi diantara SKPD Inner
Disisi lain Asisten Koordinator Bidang Administrasi Umum itu juga menghimbau kepada para Camat dan Wali Nagari agar selalu untuk menggiatkan PBB supaya PAD kita di Kabupaten Solok dapat mencapai target di tahun 2023, “terang Editiawarman
UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebagai latar belakang kegiatan ini terang Kepala BKD, Indra Gusnadi dalam laporannya.
Dikatakan DAU yang kita terima sudah mengalami perubahan yaitu ada DAU Peruntukan dan ada DAU Bebas Peruntukan dimana DAU Peruntukan itu kurang lebih 30% yang digunakan untuk pelayanan publik terutama untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Untuk Realisasi PAD sampai tanggal 31 Oktober 2023 baru 60%, maka dari itu, “jelas Indra perlu melakukan pemaksimalan terhadap PAD agar kita dapat membiayai pembangunan yang telah direncanakan di APBD dan sasaran yang diinginkan dalam kegiatan ini adalah tercapainya PAD sesuai dengan target minimal 100% pada akhir tahun 2023 ini, terangnya.
Diakhiri kegiatan dilakukan Penyerahan secara simbolis Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kurang Bayar kepada 3 Nagari yaitu Nagari Batang Barus, Nagari Koto Baru dan Nagari Sungai Nanam.(adm)





