DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi I DPRD Solok Selatan Bahas Pembagian Tugas Anggota Dewan Incumben dan Anggota Dewan Terpilih

AndalasPos, Padang–Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Solok Selatan mengunjungi DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rangka konsultasi dan optimalisasi tugas komisi I tahun 2024 pada (16/1) di Ruang Khusus I DPRD Provinsi Sumbar.

Dalam kunjungan itu, turut hadir dua orang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan, Yendri Susanto dan Armen Syahjohan, ketua Komisi I DPRD Kabupaten Solok Selatan Mukhlis, anggota Komisi I, Jetra Pedri, Afrizal dan Sholikhin. Kunjungan itu disambut oleh Elvi Yanos Alpa, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Provinsi Sumbar.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Solok Selatan, Mukhlis mengatakan kunjungan ini dalam rangka konsultasi ke DPRD Provinsi Sumatrat Barat tentang program priotas dan pembagiannya terhadap anggota DPRD Provinsi Sumbar periode 2019-2024 dan anggota DPRD Provinsi Sumbar periode 2024-2029 mendatang, laporan kinerja DPRD Kabupaten Solok periode 2019-2024, proses penyusunan KUA-PPAS, dan konsultas pembagian penyusunan renja tahunan untuk anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan 2019-2024 dan 2024-2029.

“Konsultasi ini diperlukan untuk melihat kejelasan pembagian tugas antara anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan 2019 sampai 2024 dan anggota DPRD yang baru pada beberapa bulan mendatang,” ujar Mukhlis.

Sementara itu, Elvi Yanos Alpa mengapresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih atas kunjungan itu karena, kata Elvi, pembagian tugas antara anggota dewan terpilih untuk periode 2024-2029 dengan anggota dewan incumben harus jelas agar jalannya tugas fungsional DPRD di Solok Selatan.

Ia berharap bahwa kunjungan kerja anggota dewan dari Kabupaten Solok Selatan itu dapat meningkatkan sinergitas dan silaturahmi antar sesama.

“Kami juga mengucapkan terimakasih atas kunjungan teman DPRD Kabupaten Solok Selatan, semoga silaturrahmi ini dapat meningkatkan kinerja untuk kemajuan daerah,” pungkasnya. (Rn)

Pos terkait