Kamis, 02 Jul, 2026

Pemko Padang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Pasar Raya, Malvi Hendri Imbau Pengendara Sesuaikan Rute

Bagikan

Andalaspos,Padang – Wajah kawasan Pasar Raya Padang mulai berubah. Seiring dimulainya proyek revitalisasi pusat perdagangan terbesar di Kota Padang, Pemerintah Kota Padang resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas selama enam bulan, mulai 29 Juni hingga 30 Desember 2026.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran pekerjaan konstruksi sekaligus memastikan keselamatan masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan proyek.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Padang, Malvi Hendri, menegaskan rekayasa lalu lintas telah disiapkan bersama instansi terkait agar mobilitas masyarakat tetap berjalan meski sejumlah ruas jalan ditutup sementara.

Penerapan rekayasa lalu lintas itu mengacu pada Surat Dinas Perdagangan Kota Padang Nomor 500.2/198/Dg-2026 yang berpedoman pada Surat Dinas Perhubungan Kota Padang Nomor 500.11.6/552/Dishub-Pd/2026 tertanggal 25 Juni 2026.

Selama masa pembangunan, akses lurus menuju kawasan Sentral Pasar Raya (SPR) dari arah Jalan Pemuda maupun Jalan Diponegoro ditutup total. Ruas jalan mulai dari depan Masjid Taqwa Muhammadiyah hingga kawasan SPR tidak dapat dilalui seluruh kendaraan.

Pembatasan juga diberlakukan di Jalan Belakang Lintas dan Jalan Belakang Tangsi melalui pemasangan rambu larangan masuk. Sebagai pengganti, pengendara diarahkan melewati Jalan Bandar Olo, kemudian menuju Jalan Pasar Raya I atau Jalan Pasar Raya II untuk memasuki kawasan Pasar Raya.

Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan jalur alternatif melalui ruas jalan di samping Gedung IWAPI maupun jalan di belakang SPR. Sementara kendaraan dari arah Bandar Belakang Tangsi dialihkan menuju Jalan Adhyaksa sebelum memutar melalui Jalan Belakang Tangsi.

Tak hanya itu, akses langsung dari Jalan Bundo Kanduang menuju kawasan Air Mancur juga ditutup sementara karena berada di area pekerjaan revitalisasi.

Perubahan arus lalu lintas juga berlaku bagi kendaraan dari arah Jalan M. Yamin maupun kawasan Kantor Balaikota Padang Lama. Akses menuju bundaran Pasar Raya ditutup sehingga pengendara diarahkan berbelok ke kanan sebelum titik penutupan, kemudian melintasi Jalan Sandang Pangan di depan Kantor Balaikota Lama hingga sisi Gedung Fase VII sebelum melanjutkan perjalanan.

Baca Juga :  BERSAMA DJKI, KANWIL KEMENKUMHAM SUMBAR GELAR MOBILE IP CLINIC

Malvi Hendri mengimbau masyarakat agar menyesuaikan rute perjalanan serta mematuhi seluruh rambu dan petunjuk yang telah dipasang selama proyek berlangsung.

“Diimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu petunjuk yang telah disediakan petugas, serta mengutamakan keselamatan berkendara,” ujar Malvi Hendri.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan masyarakat selama proses pembangunan berlangsung.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan masyarakat selama proses revitalisasi berlangsung,” katanya.

Menurut Malvi Hendri, keberhasilan revitalisasi Pasar Raya tidak hanya bergantung pada proses pembangunan, tetapi juga dukungan masyarakat dalam mematuhi rekayasa lalu lintas yang telah ditetapkan.

“Kami meminta kepada masyarakat agar memberikan dukungan terhadap pelaksanaan proyek dengan mengikuti jalur alternatif yang telah ditetapkan serta mematuhi pengaturan lalu lintas selama enam bulan ke depan,” tutupnya.(**)