Senin, 17 Agu, 2026

Dinsos Padang Kejar Pendaftaran Portal Perlinsos, Baru 102.350 KK yang Terdata

Bagikan

Andalaspos,Padang – Aktivitas warga di kawasan Car Free Day (CFD) Kota Padang, Minggu (16/8/2026), tak sekadar menjadi ruang untuk berolahraga dan menikmati suasana akhir pekan. Di tengah keramaian itu, Dinas Sosial Kota Padang turun langsung membawa satu pesan penting: masyarakat diminta segera memastikan datanya masuk dalam Portal Perlinsos sebelum pendaftaran ditutup pada 31 Agustus 2026.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya memimpin langsung sosialisasi tersebut. Petugas menyambangi masyarakat di kawasan CFD, tepatnya di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang, sekaligus membuka layanan pendaftaran bagi warga yang ingin masuk dalam pendataan Portal Perlinsos.

Bagi Eri, pendekatan langsung ke ruang publik menjadi bagian penting dalam mempercepat pendataan. Sebab, masih banyak warga yang belum mengetahui keberadaan Portal Perlinsos ataupun belum memahami pentingnya melakukan pendaftaran.

“Hari ini kami kembali hadir di tengah-tengah kegiatan masyarakat Car Free Day dalam rangka sosialisasi dan percepatan pendaftaran bansos bagi warga Kota Padang melalui Portal Perlinsos,” ujar Eri.

Hingga saat ini, sebanyak 102.350 kepala keluarga (KK) di Kota Padang telah terdaftar. Angka tersebut baru mencapai 33,58 persen dari total sasaran pendataan.

Eri menilai capaian tersebut masih harus digenjot. Dengan batas pendaftaran yang semakin dekat, ia meminta masyarakat tidak menunggu sampai hari-hari terakhir.

“Kami sangat meyakini masih banyak warga kota yang belum tahu, bahkan belum mendengar atau belum mendaftar. Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan waktu yang tersisa untuk melakukan pendaftaran,” katanya.

Penerima Bansos 2026 Tetap Diminta Daftar

Salah satu pesan yang ditekankan Eri adalah pentingnya pendaftaran bagi masyarakat yang saat ini masih menerima bantuan sosial.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Wahyu Iramana Putra Minta Pada Pemko Tutup Hiburan Malam Selama Bulan Ramadhan

Menurut dia, status sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) pada 2026 tidak otomatis membuat seseorang tetap tercatat sebagai penerima bantuan pada 2027.

Portal Perlinsos nantinya menjadi salah satu basis data yang digunakan pemerintah pusat sebagai bahan acuan dalam menentukan penerima bantuan sosial tahun 2027.

“Portal Perlinsos ini nantinya akan menjadi bahan acuan bagi pemerintah pusat untuk meneruskan bansos 2027. Jadi, data Portal Perlinsos ini akan dijadikan dasar,” tegas Eri.

Ia mengingatkan, warga yang saat ini menerima bansos tetapi tidak melakukan pendaftaran melalui Portal Perlinsos berpotensi tidak masuk dalam pendataan untuk program bantuan tahun berikutnya.

“Walaupun 2026 Bapak/Ibu sebagai penerima KPM, tetapi tidak mendaftar dalam Portal Perlinsos untuk 2027, ada kemungkinan data tidak terdaftar, tidak ter-cover, dan tidak tercatat sehingga sangat rentan untuk tidak mendapatkan bantuan sosial di 2027,” ujarnya.

Data Digital untuk Perbaiki Ketepatan Sasaran

Lebih jauh, Eri menjelaskan Portal Perlinsos tidak sekadar menjadi tempat mengumpulkan data masyarakat. Sistem tersebut dirancang untuk membantu meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial.

Data kependudukan, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), akan menjadi bagian dari proses verifikasi digital. Sejumlah indikator kemudian digunakan untuk melihat kelayakan calon penerima bantuan.

“Untuk pola penerima bansos, pemerintah pusat menjamin ketepatan sasaran karena sistem digital sudah diterapkan. Mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), sistem akan membaca setiap data digital yang dimiliki pemohon sehingga ada indikator yang jelas dan tepat untuk menentukan seseorang layak atau tidak menerima bansos,” jelas Eri.

Namun, masyarakat yang dinilai belum memenuhi kriteria tidak serta-merta kehilangan kesempatan. Eri menyebut tersedia ruang untuk menyampaikan sanggahan dengan melampirkan dokumen pendukung sesuai kondisi sebenarnya.

Baca Juga :  Jadi Tamu Apel Polda Sumbar, Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Ajak Semua Ciptakan Pilkada Damai

Layanan Dibuka di Kelurahan hingga CFD

Untuk mempercepat pendaftaran, Dinas Sosial Kota Padang menyediakan sejumlah titik layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Warga dapat melakukan pendaftaran pada hari Minggu di lokasi CFD. Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan pada jam kerja melalui kantor lurah dan kantor kecamatan.

Dinas Sosial turut menyiapkan agen Portal Perlinsos untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan selama proses pendaftaran.

Bagi Eri, kehadiran petugas di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan sekaligus memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam proses pendataan.

Kini waktu yang tersedia tinggal beberapa pekan. Karena itu, Dinas Sosial Kota Padang kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu hingga 31 Agustus 2026.

Dengan memanfaatkan layanan di kelurahan, kecamatan maupun titik pelayanan publik seperti CFD, warga dapat memastikan data mereka masuk dalam pendataan Portal Perlinsos yang akan menjadi bagian penting dalam penentuan program bantuan sosial ke depan.(**)