Minggu, 30 Agu, 2026

Maigus Nasir Apresiasi Gebyar Pajak Kota Padang, Reward Jadi Dorongan Baru Warga Taat Pajak

Bagikan

Andalaspos,Padang – Suasana Car Free Day di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat, Minggu (30/8/2026) pagi, terasa lebih semarak dari biasanya. Di tengah aktivitas masyarakat yang memadati kawasan tersebut, hadir sebuah pesan penting tentang kepatuhan dan kesadaran membangun daerah melalui pajak.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mengapresiasi pelaksanaan Gebyar Pajak Kota Padang yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar. Baginya, kegiatan ini bukan sekadar pembagian hadiah, tetapi menjadi cara kreatif untuk membangun kesadaran masyarakat agar semakin tertib memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Gebyar Pajak tahun ini menyediakan hadiah yang menarik bagi wajib pajak yang memenuhi ketentuan. Empat hadiah perjalanan umrah, tiga sepeda motor listrik, emas 5 gram, hingga berbagai hadiah lainnya diperebutkan sebagai bentuk penghargaan bagi masyarakat yang selama ini disiplin membayar pajak.

“Gebyar Pajak ini sangat tepat dilakukan sebagai sarana edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya pajak bagi pembangunan daerah. Selama ini kita lebih mendorong masyarakat dengan punishment. Hari ini ada inovasi dengan memberikan reward, dan ini luar biasa,” ujar Maigus Nasir.

Menurutnya, pendekatan melalui pemberian penghargaan menjadi inovasi positif yang perlu terus dikembangkan. Selama ini, kepatuhan wajib pajak kerap didorong melalui penerapan sanksi atau denda. Namun, reward dinilai mampu menghadirkan semangat baru sekaligus memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah konsisten menjalankan kewajibannya.

Maigus Nasir menilai Kota Padang sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Barat harus mampu menjadi contoh dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Kesadaran tersebut, katanya, memiliki arti penting karena pajak merupakan salah satu penopang pembangunan daerah.

“Gebyar Pajak ini bukan hanya tentang hadiah. Yang lebih penting adalah bagaimana kita terus menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wartawan Dan Humas Tidak Bisa Di Pisahkan

Wakil Wali Kota Padang itu berharap Gebyar Pajak dapat terus dikembangkan pada tahun-tahun mendatang dengan inovasi yang semakin menarik. Dengan begitu, masyarakat memiliki motivasi untuk memenuhi kewajiban perpajakannya lebih awal tanpa harus menunggu hingga jatuh tempo.

“Mudah-mudahan Gebyar Pajak tahun ini dapat menjadi motivasi bagi wajib pajak untuk semakin tertib dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kami juga mengimbau warga Kota Padang untuk semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak tepat waktu,” tutur Maigus Nasir.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Medi Iswandi, Kepala Bapenda Sumbar Al Amin, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumbar Teguh Afrianto, Kepala UPTD Samsat Padang Defrizal, unsur Forkopimda Sumbar, pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kota Padang, serta unsur terkait lainnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sumbar Al Amin menjelaskan, hadiah utama yang disediakan dalam Gebyar Pajak merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak. Tiga hadiah umrah berasal dari cost sharing Pemerintah Kota Padang bersama UPTD PPD Samsat Sumbar di Padang, satu hadiah umrah dari Jamkrida, tiga sepeda motor listrik dari Bank Nagari, serta emas 5 gram dari Jasa Raharja.

Kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa upaya meningkatkan kepatuhan pajak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan dapat melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Al Amin juga menjelaskan bahwa salah satu syarat untuk mengikuti undian hadiah utama adalah wajib pajak telah membayar pajak kendaraan bermotor selama tiga tahun berturut-turut tanpa mengalami keterlambatan, yakni sejak 2024 hingga 2026.

“Gebyar Pajak di Kota Padang merupakan pelaksanaan kedua di tingkat kabupaten dan kota setelah sebelumnya digelar di Kabupaten Pesisir Selatan,” jelas Al Amin.

Baca Juga :  Balas Dengan Fakta Hukum, Pengecara Fadly-Maigus Bongkar di MK RI

Bagi Maigus Nasir, semangat yang dibangun melalui Gebyar Pajak Kota Padang menjadi langkah penting dalam menciptakan budaya baru di tengah masyarakat. Membayar pajak tidak lagi semata dipandang sebagai kewajiban yang harus ditunaikan karena adanya aturan, tetapi juga menjadi bagian dari kesadaran bersama untuk ikut berkontribusi terhadap kemajuan daerah.

Di tengah ramainya kawasan Car Free Day, pesan itu pun tersampaikan dengan cara yang berbeda. Ada edukasi, ada hiburan, ada penghargaan, dan yang terpenting, ada harapan agar semakin banyak warga Kota Padang memilih menjadi wajib pajak yang tertib, tepat waktu, dan bangga ikut membangun daerah melalui pajak.(**)