Rabu, 23 Sep, 2026

Lewat Program Padang Amanah, Syahrial Kamat Perkuat Pelayanan Informasi Publik di Sekolah

Bagikan

Andalaspos,Padang – Di tengah derasnya arus informasi yang bergerak nyaris tanpa jeda, masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi yang cepat, tetapi juga informasi yang benar, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tantangan inilah yang mendorong Pemerintah Kota Padang memperkuat keterbukaan informasi publik hingga ke lingkungan sekolah.

Pesan tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Kota Padang Tahun 2026 yang digelar di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Padang, Rabu (23/9/2026).

Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Setdako Padang, Syahrial Kamat, menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif pemerintah, tetapi bagian penting dari pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Menurutnya, perkembangan teknologi telah membawa perubahan besar dalam pola masyarakat menerima informasi. Informasi kini dapat diterima dalam hitungan detik, namun kecepatan tersebut juga diikuti tantangan berupa beredarnya informasi yang tidak tepat sasaran hingga kabar bohong atau hoaks.

“Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik ini sangat luar biasa, karena selama ini informasi inilah yang sangat dibutuhkan masyarakat. Dengan perkembangan teknologi, ada sisi positif dan negatif, ada yang benar dan ada yang hoaks,” kata Syahrial Kamat.

Karena itu, ia menilai diperlukan penyelarasan pemahaman di lingkungan pemerintahan, termasuk sekolah, mengenai informasi yang perlu disampaikan kepada masyarakat dan informasi yang harus dikelola secara tepat agar tidak menimbulkan keresahan.

“Makanya kita perlu penyelarasan agar Kepala Sekolah memahami mana informasi yang betul-betul harus disampaikan ke masyarakat dan mana yang harus kita pegang agar tidak sampai membuat masyarakat resah,” ujarnya.

Syahrial menekankan, lingkungan sekolah memiliki posisi strategis dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Sekolah tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya proses pendidikan, tetapi juga menjadi salah satu sumber informasi publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan orang tua dan masyarakat.

Baca Juga :  Malam Kedua Ramadan, Mahyeldi: Momentum Perkuat Ketakwaan dan Solidaritas Sosial

Ia berharap informasi yang disampaikan pihak sekolah dapat diberikan secara terbuka, akurat, mudah dipahami, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Hal seperti ini perlu dipahami oleh pihak sekolah agar masyarakat bisa menerima informasi yang benar sesuai haknya, serta merasa paham dan puas. Ini sesuai dengan Program Unggulan Kota Padang ‘Padang Amanah’,” tutur Syahrial.

Ia menambahkan, aparatur sipil negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak masyarakat terhadap informasi dapat terpenuhi.

“Kita sebagai ASN yang diberi amanah oleh negara bertugas menjalankan penyampaian informasi tersebut kepada masyarakat,” katanya.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa informasi merupakan kebutuhan dasar setiap orang untuk pengembangan pribadi maupun lingkungan sosial. Hak memperoleh informasi juga merupakan bagian dari hak asasi manusia sekaligus elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis.

Keterbukaan informasi publik memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Berdasarkan ketentuan tersebut, badan publik berkewajiban menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat dan tepat waktu dengan cara penyajian yang sederhana sehingga mudah dipahami masyarakat.

Di Kota Padang, penguatan keterbukaan informasi juga terus dilakukan melalui kanal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Hingga September 2026, tercatat sebanyak 18.072 data informasi tersedia pada website PPID Kota Padang. Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, jumlah dan kualitas informasi di kanal PPID diharapkan terus meningkat, termasuk informasi yang berkaitan dengan sekolah SMP negeri maupun swasta.

Ketersediaan informasi pendidikan yang mudah diakses dinilai penting karena masyarakat membutuhkan informasi sekolah secara cepat sebagai bahan untuk memperoleh pelayanan dan mengetahui berbagai informasi terkait satuan pendidikan.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang, Syafriadi, serta Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Kota Padang, Suryani, turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga :  DANLANTAMAL MEMBERIKAN PAKET SEMBAKO KEPADA MASYARAKAT NELAYAN.

Sosialisasi juga diikuti perwakilan guru tingkat SMP negeri dan swasta se-Kota Padang. Kehadiran unsur sekolah menjadi bagian penting dalam memperluas pemahaman mengenai tata kelola informasi publik hingga ke tingkat satuan pendidikan.

Dalam pelaksanaannya, keterbukaan informasi tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis atau hardskill, yakni kemampuan memproduksi dan mengelola media informasi, tetapi juga softskill, terutama kemampuan berkomunikasi secara efektif dengan masyarakat.

Hal tersebut semakin penting karena masyarakat saat ini semakin kritis dan cerdas dalam menerima informasi. Pada bidang-bidang tertentu yang memiliki kerentanan informasi, ketepatan dalam memilih, mengolah, dan menyampaikan informasi menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Pemko Padang sendiri terus mendorong optimalisasi pelayanan publik berbasis teknologi melalui Program Unggulan “Padang Amanah”.

Melalui penguatan keterbukaan informasi, pemerintah berharap masyarakat tidak sekadar memperoleh informasi dengan cepat, tetapi juga mendapatkan informasi yang transparan, benar, relevan, dan mudah dipahami.

Pada akhirnya, keterbukaan informasi bukan hanya tentang seberapa banyak informasi yang dipublikasikan. Lebih dari itu, keterbukaan menyangkut bagaimana pemerintah memastikan informasi publik benar-benar hadir sebagai jembatan antara pelayanan pemerintah dan kebutuhan masyarakat.

Di era ketika satu informasi dapat menyebar dalam hitungan detik, ketepatan dan transparansi menjadi kunci. Dari lingkungan pemerintahan hingga sekolah, setiap informasi yang disampaikan kepada publik membawa tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat.(**)